SIMALUNGUN, GEMADIKA.com — Organisasi Bara Hati Indonesia menyoroti maraknya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Kabupaten Simalungun. Jaringan yang disebut dikendalikan oleh seseorang berinisial H alias “Heri” ini dinilai semakin masif dan terorganisir dengan wilayah peredaran yang terus meluas.
Ketua Umum Bara Hati Indonesia, Rikkot Damanik, S.H., meminta Polres Simalungun dan aparat terkait segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat, baik yang disampaikan secara langsung maupun melalui media online.
“Kita minta agar aparat penegak hukum lebih serius untuk menangani bebasnya peredaran narkotika di Nagori Mekar Bahalat (Kampung Korem) tersebut, karena kita tidak mau masa depan anak bangsa jadi rusak,” tegas Rikkot Damanik.
Seorang narasumber berinisial Aan kepada tim media, Kamis (12/03/2026), membenarkan pernyataan tersebut. Menurutnya, H tidak menjalankan bisnis haram itu seorang diri, melainkan melibatkan anggota keluarga kandungnya sendiri.
“Dia itu tidak sendirian untuk menjalankan bisnis haramnya bang, justru dia bersama adik-adiknya si Tolok, Hendra dan Tinok. Namun untuk meng-handle semua di lapangan, Heri mempercayakan ke Tolok yang merupakan adik bungsunya bang,” ujar narasumber kepada tim media.
Aan juga menyebutkan wilayah peredaran jaringan tersebut diduga mencakup Kampung Korem, Nagori Mekar Bahalat, Nagori Bajogak, Nagori Mancuk, Nagori Maligas Bayu, kawasan Kebun Unit Dolok Sinumba, hingga Huta Bayu Raja, dengan masing-masing wilayah dikendalikan oleh orang kepercayaan tersendiri.
“Jadi untuk wilayah Bahjogak/Marihat Bayu ada kaki tangannya Angga, untuk wilayah Mancuk dikendalikan oleh Yandi dan Ono, sementara untuk wilayah Maligas Bayu hingga Dolok Sinumbah dikomandoi oleh Ono. Dan untuk Huta Bayu Raja ada itu marga Siregar bang,” ujar Aan.
Tim media sebelumnya telah menyampaikan informasi ini kepada Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Charles Haloho. Ia merespons singkat melalui pesan WhatsApp.
“Terima kasih atas informasinya, dan akan kami tindaklanjuti,” ujarnya singkat.
Namun saat tim media kembali mengirim pesan pada Kamis (12/03/2026) untuk menanyakan langkah tegas yang akan diambil Satnarkoba Polres Simalungun, AKP Charles Haloho belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan. (S Hadi Purba)




