BIREUEN, GEMADIKA.com – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) melayangkan surat keberatan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen setelah permohonan informasi publik yang mereka ajukan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tidak mendapat respons sama sekali. Surat keberatan tersebut ditujukan kepada Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bireuen selaku Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Senin (16/3/2026).

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menyayangkan sikap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen yang dinilai mengabaikan kewajiban hukum dalam memberikan akses informasi kepada publik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pertanyakan Pemahaman Pejabat soal Informasi Publik

Fauzan mempertanyakan apakah para pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Bireuen benar-benar memahami batasan antara informasi yang wajib dibuka dan informasi yang dikecualikan.

“Apakah pejabat di Dinas Pendidikan Bireuen belum memahami mana informasi publik dan mana yang termasuk informasi yang dikecualikan. Jika memang belum paham, maka pimpinan daerah perlu mengingatkan dan memberikan pemahaman,” ujar Fauzan.

Ia juga mengingatkan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah daerah bukan milik pribadi pejabat.

“Bupati harus mengingatkan para pejabat, khususnya di Dinas Pendidikan, bahwa APBK bukan uang pribadi atau uang keluarga. Itu uang rakyat, sehingga tidak ada alasan untuk menutup-nutupi informasi terkait penggunaannya,” tegasnya.

Surat Kedua karena Permohonan Pertama Diabaikan

“Kami terpaksa mengirimkan surat kedua karena permohonan sebelumnya tidak dijawab. Kondisi ini tentu merugikan kami dari sisi waktu maupun biaya. Karena itu perlu diberikan pemahaman yang serius kepada para pejabat di Dinas Pendidikan Bireuen agar menyadari bahwa keterbukaan informasi publik merupakan kewajiban hukum yang tidak bisa diabaikan,” ujar Fauzan.

Ia juga menekankan bahwa pejabat publik bekerja menggunakan uang negara dan seharusnya melayani masyarakat secara profesional dan terbuka.

“Pejabat bekerja bukan secara sukarela. Mereka digaji oleh negara, bahkan berbagai fasilitas juga diberikan. Karena itu mereka harus bekerja dengan baik, profesional, dan terbuka kepada rakyat,” tegasnya.

Temuan BPK Jadi Latar Belakang Permintaan Data

Permintaan informasi oleh SAPA bukan tanpa alasan. Fauzan menyinggung sejumlah temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen yang menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

“Sejumlah temuan audit dari BPK di Dinas Pendidikan Bireuen menimbulkan pertanyaan publik. Karena itu masyarakat berhak mengetahui secara terbuka siapa saja rekanan yang mengerjakan proyek-proyek yang bermasalah tersebut,” ungkap Fauzan.

Temuan tersebut juga telah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Ketua JASA Tgk. Mauliadi dan mantan Pangda GAM wilayah Batee Iliek, Sufri Daud alias Boing, yang mendesak Bupati Bireuen mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan serta meminta aparat penegak hukum mengusut penggunaan anggaran pendidikan tahun 2025.

Dalam permohonan informasinya, SAPA meminta sejumlah dokumen penting terkait pengelolaan anggaran Tahun Anggaran 2025, meliputi dokumen DPA dan DPPA, daftar program dan kegiatan, paket pengadaan barang dan jasa, dokumen kontrak, laporan realisasi anggaran, hingga data pejabat yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.

Fauzan menegaskan bahwa penolakan membuka data justru memunculkan kecurigaan.

“Kalau semua dikelola dengan baik dan tidak ada penyimpangan, seharusnya tidak ada alasan untuk takut membuka data kepada publik,” ujarnya.

Ancam Bawa ke Komisi Informasi Aceh

SAPA berharap Pemerintah Kabupaten Bireuen segera merespons surat keberatan yang telah disampaikan. Jika tetap diabaikan, mereka siap menempuh jalur penyelesaian sengketa informasi.

“Jika surat keberatan ini tetap tidak ditanggapi, maka kami akan menempuh langkah penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Aceh sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Fauzan.

Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Bireuen maupun Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bireuen belum memberikan penjelasan kepada publik terkait temuan audit BPK tersebut.

(Rahmat P Rotonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami