MEDAN, GEMADIKA.com — Direktur Lembaga Bantuan Hukum Medan, Irfan Sahputra, menegaskan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat untuk terus bersuara dalam mengawal pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus.
Hal tersebut disampaikan Irfan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Aparat Negara Harus Menjamin Demokrasi dan Keselamatan Rakyat” yang digelar di Sekretariat Badko HMI Sumut, Jalan Adinegoro, Medan, Selasa (17/3/2026).
Diduga Percobaan Pembunuhan Berencana
Irfan menyatakan, kasus yang menimpa Andrie Yunus diduga merupakan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana. Ia menilai pelaku bukan orang sembarangan, melainkan pihak yang memiliki kemampuan dan perencanaan matang.
“Dari mekanisme pemantauan hingga profiling korban, ini bukan dilakukan orang biasa. Kami menduga pelaku adalah pihak yang terlatih,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh elemen, khususnya pembela HAM dan mahasiswa, untuk terus mengawal kasus ini hingga aktor utama di balik peristiwa tersebut terungkap.
Desak Penanganan Profesional dan Peran Komnas HAM
LBH Medan turut mendukung Kepolisian Negara Republik Indonesia agar tetap objektif dan profesional dalam menangani perkara ini.
Selain itu, Irfan mendesak Komnas HAM untuk turun tangan apabila terdapat indikasi keterlibatan aparat negara.
“Jika ini tidak dikawal, akan menjadi preseden buruk bagi negara dalam menjamin perlindungan terhadap pembela HAM,” tegasnya.
Dugaan Aksi Terorganisir dan Sistematis
Dalam diskusi tersebut, Direktur Bakumsu, Juniaty Aritonang, menyebutkan bahwa peristiwa tersebut diduga dilakukan secara terorganisir dan sistematis.
Ia bahkan menilai ada kemungkinan keterkaitan dengan isu yang sebelumnya dikritisi korban, termasuk pembahasan RUU TNI.
“Ini terlihat sebagai upaya pembungkaman terhadap suara kritis di masyarakat sipil,” ungkapnya.
HMI Kutuk Keras Aksi Kekerasan
Sementara itu, Ketua Badko HMI Sumut, Yusril Mahendra Butar-butar, mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk kekerasan yang tidak berperikemanusiaan dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan serta prinsip demokrasi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini secara transparan, profesional, dan independen, termasuk mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegasnya.(Slamet)




