SIMALUNGUN, GEMADIKA.com – Kejaksaan Negeri Simalungun menggelar kegiatan pengecekan standarisasi keamanan gudang barang bukti dari potensi risiko kebakaran yang dirangkaikan dengan simulasi penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Jumat (13/3/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan tim Pemadam Kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Simalungun. Tim dipimpin oleh Komandan Pleton One Three Seven bersama sejumlah operator pemadam kebakaran.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi gudang penyimpanan barang bukti guna memastikan sistem pengamanan serta sarana penanggulangan kebakaran telah memenuhi standar keselamatan yang berlaku.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejari Simalungun, Fuad Farhan Sriyadi, bersama staf Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB), staf keamanan dalam, serta staf kebersihan di lingkungan Kejari Simalungun.
Dalam pelaksanaannya, tim BPBD melakukan pemeriksaan terhadap kelayakan dan ketersediaan alat pemadam kebakaran, penataan penyimpanan barang bukti, hingga akses jalur evakuasi sebagai langkah antisipasi apabila terjadi keadaan darurat.
Selain pemeriksaan, peserta juga diberikan edukasi serta simulasi langsung mengenai tata cara penggunaan APAR sebagai langkah awal dalam penanggulangan kebakaran.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Kejari Simalungun dalam memastikan pengelolaan dan penyimpanan barang bukti dilaksanakan secara aman, tertib, serta sesuai standar keselamatan.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh pegawai yang terlibat dapat meningkatkan pemahaman dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi keadaan darurat, khususnya yang berkaitan dengan risiko kebakaran.
Dengan adanya pengecekan standar keamanan serta simulasi penggunaan APAR ini, Kejari Simalungun menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan integritas pengelolaan barang bukti sekaligus menciptakan lingkungan kerja yang aman dan kondusif.
(S. Hadi Purba)




