BANGKALAN, GEMADIKA.com — Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar pasar murah di Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, guna membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang berlangsung di halaman Kantor Kelurahan Pejagan, Selasa (17/3/2026).
Jaga Stabilitas Harga dan Daya Beli Masyarakat

Khofifah menyampaikan bahwa pasar murah merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok di pasaran sekaligus memastikan masyarakat tetap dapat mengakses kebutuhan pangan dengan mudah.
“Kami berharap kegiatan ini bisa membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta menjaga stabilitas harga di pasar,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, berbagai bahan pokok dijual dengan harga di bawah pasaran, seperti beras, telur ayam, ayam potong, gula, minyak goreng, hingga kebutuhan dapur lainnya.
Intervensi Pemerintah Jelang Lonjakan Permintaan
Menurut Khofifah, pasar murah digelar sebagai bentuk intervensi pemerintah menjelang hari besar keagamaan, di mana permintaan bahan pokok biasanya meningkat signifikan.
Program ini diharapkan mampu menekan lonjakan harga sekaligus meringankan beban masyarakat.
Apresiasi dari Pemerintah Kelurahan
Sementara itu, Lurah Pejagan, Abd Azis, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan seluruh pihak yang terlibat. Ini bukti nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga menilai kegiatan pasar murah turut memberikan dampak positif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayahnya.
UMKM Lokal Ikut Terlibat
Dalam pelaksanaannya, produk UMKM lokal juga diperkenalkan kepada Gubernur Jawa Timur. Bahkan, sejumlah produk diborong dan dibagikan kepada warga yang hadir.
Selain itu, Abd Azis menjelaskan bahwa informasi pelaksanaan pasar murah biasanya disampaikan dalam waktu singkat untuk menghindari kepadatan pengunjung.
“Waktu pelaksanaan sengaja diinformasikan kurang dari 24 jam sebelumnya agar masyarakat bisa berbelanja dengan nyaman tanpa terlalu padat,” jelasnya.
Penulis : Nardi




