NAGAN RAYA, GEMADIKA.com – Sebelas hari bersembunyi di antara hamparan kebun sawit di Sumatera Utara ternyata tidak cukup untuk menghindar dari kejaran hukum. Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya berhasil membekuk seorang pria berinisial A.M. (46), pelaku tindak pidana pembunuhan yang menggegerkan warga Desa Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Penangkapan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB, di Dusun II Desa Cimahi, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, ratusan kilometer dari lokasi kejahatan yang dilakukannya.

Ditemukan di Kebun Sawit, Langsung Ditangkap

Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. Berbekal informasi intelijen yang menyebutkan keberadaan pelaku di lahan kebun sawit milik warga, tim bergerak cepat menuju lokasi. Setelah memastikan identitas pelaku, penangkapan dilakukan di tempat.

Dalam interogasi awal, A.M., wiraswasta asal Desa Sarah Mantok, Kecamatan Tadu Raya, mengakui perbuatannya. Pelaku langsung diamankan dan dibawa menuju Polres Nagan Raya untuk proses hukum lebih lanjut dengan pengawalan ketat petugas.

Bermula dari Mayat di Jalan Perkebunan

Kasus ini berawal pada Senin, 30 Maret 2026, sekitar pukul 11.30 WIB, ketika warga Desa Alue Bata dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di jalan perkebunan kelapa sawit. Korban diketahui berinisial T.P. (25), seorang petani yang berdomisili di Desa Babah Dua, Kecamatan Tadu Raya.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang saksi yang hendak memanen buah kelapa sawit. Saksi segera melaporkan temuan itu kepada Geuchik setempat, yang kemudian meneruskan laporan ke pihak kepolisian. Personel Polsek Tadu Raya bersama Tim Identifikasi Polres Nagan Raya langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Sultan Iskandar Muda untuk dilakukan visum guna mengetahui penyebab pasti kematian.

Polisi: Proses Hukum Terus Berjalan

Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim yang berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu singkat.

“Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di wilayah Sumatera Utara. Saat ini pelaku sedang dibawa menuju Polres Nagan Raya untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Penyidik saat ini masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut sekaligus melengkapi alat bukti untuk kepentingan proses hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak yang berwajib.

(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami