REMBANG, GEMADIKA.com – Polres Rembang memastikan akan menghadiri sidang lanjutan perkara sengketa tanah yang dikaitkan dengan kantor DPC PDI Perjuangan Rembang di Pengadilan Negeri (PN) Rembang pada Kamis pekan depan.‎

‎Dalam perkara tersebut, Unit III Satreskrim Polres Rembang tercatat sebagai turut tergugat.

‎Kepastian kehadiran itu disampaikan Kapolres Rembang AKBP Mohammad Faizal Pratama saat dikonfirmasi wartawan Gemadika.com melalui pesan WhatsApp.

‎“Hadir mas,” ujar Kapolres.

‎Pernyataan tersebut sekaligus menjawab sorotan publik atas ketidakhadiran pihak Polres Rembang dalam sidang perdana sebelumnya. Saat itu, majelis hakim menunda persidangan karena belum lengkapnya kehadiran para pihak.

‎Dalam sidang perdana yang digelar Kamis (2/4/2026), majelis hakim sempat memeriksa dokumen terkait objek tanah yang disengketakan. Penggugat dan tergugat utama hadir, namun pihak turut tergugat dari Polres Rembang tidak hadir tanpa keterangan resmi di persidangan.

Baca juga :  Ketahanan Pangan Jadi Prioritas, Kapolres Rembang Turun ke Lahan Jagung

‎Majelis hakim juga mengarahkan agar dokumen yang diajukan diverifikasi bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan status tanah tersebut.

‎‎Selain itu, hakim menyoroti kelengkapan administrasi sejumlah pihak yang belum dapat menunjukkan surat kuasa resmi, sehingga diminta segera melengkapinya untuk kelanjutan proses hukum.

‎Sementara itu, Kuasa Hukum Penggugat I, Slamet Widodo SH, menegaskan pentingnya profesionalitas dalam persidangan.

‎“Kalau memang bertindak sebagai kuasa hukum, tidak perlu membawa atribut atau afiliasi partai politik,” ujarnya.

Baca juga :  Kirab Budaya Sedekah Bumi Desa Sumber Jatipohon Meriah, Warga Uri-Uri Tradisi Leluhur

‎Sebelumnya, Kapolres Rembang juga menjelaskan bahwa pihaknya baru menerima panggilan sidang sehari sebelum pelaksanaan sidang perdana, serta masih melengkapi bahan terkait proses penyelidikan.

‎Dengan kepastian kehadiran dari pihak Polres Rembang, sidang lanjutan mendatang diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan menghadirkan seluruh pihak yang terlibat untuk memperjelas duduk perkara sengketa tanah yang kini menjadi perhatian publik.

‎Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Kamis pekan depan dengan agenda melanjutkan pemeriksaan perkara.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami