MEDAN, GEMADIKA.com — Seragam tentara yang pernah dikenakan kini tinggal kenangan pahit. Seorang pria paruh baya berinisial HB (59), yang dikabarkan merupakan mantan anggota TNI yang dipecat, harus berurusan dengan hukum setelah diringkus Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan pada Kamis (16/4/2026) di Jalan Pelita, Kecamatan Medan Sunggal.

Bukan perkara kecil, HB ditangkap karena kedapatan menjalankan bisnis gelap sebagai penjual sekaligus bandar narkotika jenis sabu dalam jumlah yang cukup besar.

Dua Paket Besar Sabu Diamankan

Saat penangkapan berlangsung, petugas langsung mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan HB. Dua paket besar sabu dengan total berat mencapai 16 gram berhasil disita, beserta sejumlah uang yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba, serta berbagai barang bukti pendukung lainnya.

HB, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Baca juga :  Kolaborasi GIMP, KRJP, dan PLN UID Sumut Hadirkan Listrik Gratis dan Sembako untuk Warga Simalungun

Kesaksian Kepala Lingkungan

Juan Raja Aritonang (29), Kepala Lingkungan di lokasi penangkapan, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (13/5/2026) siang. Ia mengaku menyaksikan langsung proses penangkapan HB oleh personel Satresnarkoba Polrestabes Medan.

Ada kemarin warga kami ditangkap, terkait narkoba. Ada barang bukti narkobanya juga, ungkap Juan.

Sosok Misterius di Tengah Warga

Hal yang membuat warga terperangah adalah kenyataan bahwa selama ini HB dikenal sebagai sosok yang sangat tertutup. Ia sama sekali tidak pernah bergaul dengan warga sekitar, bahkan keluarganya pun jarang terlihat berbaur di lingkungan setempat.

Lebih mengejutkan lagi, HB baru sekitar tiga hingga empat bulan menetap di wilayah tersebut dan selama itu tidak pernah sekalipun melapor ke pihak lingkungan.

“Dia ini baru sekitar tiga sampai empat bulan menjadi warga kami, orangnya tertutup. Saat pindah sampai sekarang malahan belum ada melapor, tambah Juan.

Baca juga :  Polresta Deli Serdang Apresiasi Keberanian Guru Tahfidz Lawan Narkoba di Pantai Labu

Pola keseharian HB pun jauh dari normal. Ia biasa keluar rumah sekitar pukul 11 siang dan baru kembali pada malam hari. rutinitas yang kini dipahami warga sebagai bagian dari aktivitas gelapnya selama ini.

“Aktivitasnya biasanya sering keluar rumah, lalu malam kembali. Sejak pertama pindah, baru saat penangkapan itu saya ketemu dengan dia. Kalau di rumah jarang nampak, dan gak pernah ada kumpul-kumpul, pungkas Juan.

Kasatresnarkoba Belum Beri Respons

Terkait penangkapan ini, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, S.H., S.I.K., M.I.P., yang coba dikonfirmasi wartawan hingga Rabu (13/5/2026) sore belum memberikan respons.

GEMADIKA.com akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.

Penulis: W. Ardiansyah

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami