DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Konflik lahan di Jalan Pendidikan, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kian memanas. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam Forum Kelompok Tani Masyarakat Limau Manis Medan Sinembah (FKTMLM) mengaku mendapat intimidasi dan teror dari Orang Tidak Dikenal (OTK) berseragam yang diduga berkaitan dengan sengketa lahan bersama PTPN1 Regional 1.

Selain menerima tekanan melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp, warga juga diresahkan dengan beredarnya surat somasi pertama dari PTPN1 Regional 1 yang meminta masyarakat segera mengosongkan lahan garapan yang selama ini mereka kelola untuk ketahanan pangan keluarga.

Ketua FKTMLM, Umar Samosir, menyebut teror yang diterima berlangsung bertubi-tubi dan menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat tani. Bahkan, kata Umar, pesan bernada ancaman turut dikirimkan oleh pihak yang tidak dikenal.

Baca juga :  Kolaborasi GIMP, KRJP, dan PLN UID Sumut Hadirkan Listrik Gratis dan Sembako untuk Warga Simalungun

“Isi pesannya sangat mengintimidasi. Mereka mengaku organisasi besar dan terlatih, lalu meminta kami menghentikan aktivitas di lahan. Kami merasa diteror,” ujar Umar Samosir didampingi Anto Latif serta pengurus FKTMLM lainnya kepada wartawan, Minggu (10/5/2026).

Dalam pesan WhatsApp yang diterima kelompok tani, OTK tersebut diduga mengancam keselamatan warga apabila tetap mempertahankan lahan yang selama ini mereka garap.

Sementara itu, melalui surat somasi bernomor ROIG-RO/X/2026.05.04-7, pihak PTPN1 Regional 1 meminta masyarakat penggarap mengosongkan lahan dalam waktu tujuh hari sejak surat diterbitkan. Jika tidak diindahkan, perusahaan menyatakan akan menempuh jalur hukum pidana maupun perdata.

Kondisi ini membuat keresahan warga semakin meningkat. Pasalnya, lahan tersebut telah bertahun-tahun dikelola masyarakat sebagai sumber penghidupan dan ketahanan pangan keluarga.

Baca juga :  Polsek Tanah Jawa Gelar “Razia Kasih Sayang”, Pelajar Bolos Sekolah Dibina Secara Humanis

Meski berada di bawah tekanan, Umar Samosir meminta seluruh anggota kelompok tani tetap bertahan dan tidak terpancing provokasi.

“Kami hanya bertani untuk menyambung hidup keluarga. Jangan takut sebelum ada keputusan resmi dan berkekuatan hukum tetap dari pemerintah pusat,” tegas Umar di hadapan ratusan anggota kelompok tani.

Menanggapi tudingan tersebut, Senior Executive Vice President (SEVP) Asset Operation Head PTPN1 Regional 1, Ganda Wiatmaja, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menegaskan bahwa pihaknya hanya melayangkan somasi kepada masyarakat yang dinilai menguasai aset negara tanpa hak.

“Kami melayangkan somasi kepada masyarakat penggarap yang puluhan tahun menguasai aset negara tanpa hak. Itu saja bang,” singkatnya. (WA)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami