JAKARTA, GEMADIKA.com — Dunia internasional bergemuruh. Lima warga negara Indonesia (WNI), termasuk empat jurnalis dari media ternama, kini berada dalam tahanan militer Israel setelah kapal misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dicegat di perairan internasional dekat Siprus, Mediterania Timur, Senin (18/5/2026).

Indonesia pun mengambil sikap tegas. Bersama sembilan negara lainnya, Indonesia secara resmi mengecam keras tindakan Israel dan menuntut pembebasan seluruh aktivis yang ditahan.

Siapa Saja WNI yang Ditangkap?

Steering Committee Global Sumud Indonesia Maimon Herawati mengonfirmasi terdapat lima WNI yang saat ini ditahan Israel. Empat di antaranya adalah jurnalis.

Kesembilan WNI yang tergabung dalam misi ini difasilitasi oleh Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), di antaranya Herman Budianto Sudarsono dan Ronggo Wirasanu dari Dompet Dhuafa, Andi Angga Prasadewa dari Rumah Zakat, Asad Aras Muhammad dari Spirit of Aqso, Hendro Prasetyo dari SMART 171, Bambang Noroyono dan Thoudy Badai dari Republika, Andre Prasetyo Nugroho dari Tempo, serta Rahendro Herubowo dari iNewsTV.

Jadi jumlah yang terkonfirmasi saat ini diculik oleh Israel lima orang, yaitu empat wartawan, Toudy dan Abeng dari Republika, Heru dari I-News, dan Andre dari Tempo. Lalu relawan kami dari Rumah Zakat, yaitu Angga, tutur Maimon.

Baca juga :  Waspada! Bibit Siklon Tropis 96W Aktif di Timur Indonesia — Ini Dampaknya bagi Wilayah RI

Kemlu RI: Ini Pelanggaran Hukum Internasional

Juru Bicara I Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyatakan pemerintah mendesak Israel segera membebaskan seluruh kapal beserta awak sipil yang ditahan dan memastikan bantuan kemanusiaan untuk rakyat Palestina tetap dapat disalurkan sesuai hukum humaniter internasional.

Kementerian Luar Negeri mengecam keras tindakan militer Israel yang telah mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur, ujar Yvonne.

Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Ankara, Kairo, dan Amman untuk mempercepat kepulangan WNI yang ditahan.

10 Negara Bersatu Kecam Israel

Pernyataan bersama disampaikan para menteri luar negeri Türkiye, Bangladesh, Brasil, Kolombia, Indonesia, Yordania, Libya, Maladewa, Pakistan, dan Spanyol.

Kami mengecam berlanjutnya tindakan permusuhan yang menargetkan kapal-kapal sipil dan aktivis kemanusiaan. Serangan-serangan tersebut merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional,” demikian bunyi pernyataan bersama yang dikutip dari Antara.

Para Menlu juga menuntut agar seluruh aktivis dibebaskan dengan penghormatan penuh atas hak dan martabat mereka.

Baca juga :  Jelang Iduladha, Harga Hewan Kurban di Jakarta Masih Terkendali

Malaysia Ikut Bersuara

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim turut menyatakan kecamannya terhadap aksi tentara Israel yang menahan lebih dari 100 aktivis kemanusiaan Gaza Global Sumud Flotilla. Tindakan yang dilakukan terhadap misi bantuan kemanusiaan tersebut bukan saja melanggar hak asasi manusia dan hukum internasional, tetapi juga memperlihatkan kesewenang-wenangan rezim Zionis dalam menutup akses bantuan, membungkam suara kemanusiaan,” tegas Anwar Ibrahim.

54 Kapal, 426 Aktivis dari 39 Negara

Armada Global Sumud Flotilla terdiri dari 54 kapal yang membawa 426 orang dari 39 negara. Militer Israel mencegat 39 kapal bantuan menuju Gaza di kawasan Mediterania pada Senin 18 Mei 2026. Kapal-kapal tersebut dicegat sekitar 250 mil laut atau 463 kilometer dari Gaza.

Hingga saat ini sedikitnya 10 kapal telah dikonfirmasi ditangkap, beberapa di antaranya kapal Amanda, Barbaros, Josef, dan Blue Toys.

Kasus ini terus berkembang dan menjadi salah satu isu diplomatik paling panas yang dihadapi Indonesia saat ini. Pemerintah RI terus berupaya memastikan keselamatan dan kepulangan seluruh WNI yang ditahan.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami