LAMPUNG TIMUR, GEMADIKA.com –

Polemik pemecatan sembilan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Timur hingga kini masih belum menemukan titik terang. Di tengah kondisi tersebut, rencana pelaksanaan Konferensi Kabupaten (Konferkab) ke-VIII PWI Lampung Timur justru berpotensi memicu gejolak baru yang lebih besa

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Konferkab PWI Lampung Timur akan digelar di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, PWI Provinsi Lampung. Namun, rencana ini menuai sorotan tajam, terutama dari sembilan anggota yang sebelumnya diberhentikan secara sepihak melalui surat pleno Ketua PWI Lampung Timur.

Para anggota yang diberhentikan menilai, pelaksanaan konferensi di tengah polemik yang belum terselesaikan menunjukkan kurangnya kepekaan organisasi terhadap persoalan internal. Mereka menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan jabatan atau kepengurusan, tetapi juga menyangkut etika, prinsip, dan harga diri sebagai bagian dari organisasi.

Selama ini, mereka merasa aspirasi dan keberatan yang disampaikan belum mendapatkan ruang yang cukup untuk dibahas secara terbuka. Kondisi tersebut menimbulkan kesan bahwa persoalan dianggap selesai, padahal masih menyisakan ketidakjelasan.

Salah satu anggota yang diberhentikan, Abu Mansyur, menegaskan bahwa polemik ini tidak bisa dipandang sebagai hal biasa.

“Ini bukan sekadar soal organisasi. Kalau orang Lampung bilang, ini sudah menyangkut piil atau harga diri. Masalah rumah tangga organisasi saja belum selesai, tapi sudah mau kembali mencalonkan diri jadi ketua lagi. Kesan dipaksakan,” ujar Abu Mansyur.

Baca juga :  Kajari Lamtim Sampaikan Terima Kasih di Acara Pisah Sambut, Saptono Siap Perkuat Pelayanan Publik

Ia juga mengingatkan bahwa jika Konferkab tetap dilaksanakan tanpa penyelesaian polemik dan tanpa sanksi tegas terhadap keputusan pemecatan, potensi konflik yang lebih besar bisa terjadi.

“Kita lihat saja nanti apa yang akan terjadi kalau konferkab tetap berjalan. Saya orang asli Negara Nabung, lahir dan besar di sini. Bahkan kantor PWI itu berada di belakang rumah saya,” tegasnya.

Selain itu, sembilan anggota tersebut juga mendesak PWI Provinsi Lampung untuk memberikan sanksi tegas kepada Ketua PWI Lampung Timur, Muklis. Desakan ini merujuk pada pernyataan Dewan Kehormatan PWI Pusat serta Bidang Organisasi PWI Pusat saat peringatan Hari Pers Nasional di Serang, Banten.

Mereka menilai bahwa setiap persoalan organisasi seharusnya diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku secara transparan dan adil.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Atal S. Depari, sebelumnya menyebut bahwa pemecatan sepihak terhadap sembilan anggota tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI. Ia juga menegaskan bahwa hingga kini tidak ditemukan pelanggaran yang dapat dijadikan dasar pemecatan.

Sementara itu, Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat, Zulkifli Gani Otto, menyebut kejadian ini sebagai hal yang tidak lazim di tubuh PWI.

“Ini unik, baru pertama saya menjadi pengurus PWI Pusat baru terjadi ketua PWI Kabupaten memecat anggota biasa, itu gak masuk di akal itu melanggar PD/PRT PWI. Jadi hal ini kami sudah menerima laporan tertulis ya kita akan proses. Jangankan anggota biasa, anggota muda saja tidak ada haknya PWI Kabupaten/kota, anggota muda itu yang bisa memecatnya PWI Provinsi karena PWI Provinsi yang terbitkan, kalau KTA anggota biasa kan yang terbitkan PWI Pusat itupun kalau ada masalah dan masalahnya di godok di dewan kehormatan milai dari provinsi sampai dengan pusat,” ungkapnya.

Baca juga :  Kajari Lamtim Sampaikan Terima Kasih di Acara Pisah Sambut, Saptono Siap Perkuat Pelayanan Publik

Abu Mansyur juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pengurus PWI Provinsi Lampung, termasuk Supriyadi Alfian dan Ketua Bidang Organisasi Eka Setiawan.

“Dari komunikasi saya dengan Bang Supriyadi Alfian dan Kabid Organisasi Eka Setiawan, memang disampaikan bahwa Ketua PWI Lampung Timur Muklis sudah diberikan sanksi. Namun sanksi seperti apa yang diberikan, Eka Setiawan belum bisa menjelaskan secara rinci,” ungkapnya.

Ia berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara bijaksana agar tidak menimbulkan konflik yang lebih luas, baik di internal organisasi maupun di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, undangan Konferkab ke-VIII PWI Lampung Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 17 Maret 2026, telah beredar di kalangan peserta. Situasi ini menambah ketegangan dan memunculkan kekhawatiran akan potensi konflik jika polemik belum juga diselesaikan.

Penulis: Fatullah

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami