Jakarta, Gemadika.com – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengecam keras kasus dugaan pemerkosaan terhadap santriwati yang dilakukan oleh seorang pendiri pondok pesantren (ponpes) di Pati, Jawa Tengah, berinisial AS.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/5/2026), Anwar Abbas menilai tindakan tersebut sebagai perbuatan tidak bermoral dan sangat bertentangan dengan ajaran agama.

“Kita mengecam dengan keras tindakan tidak bermoral dan tidak berakhlak yang dilakukan oleh seorang pimpinan dari sebuah ponpes di Pati, Jawa Tengah. Apa yang dilakukannya jelas-jelas merupakan perbuatan yang sangat terkutuk yang dilarang oleh agama. Apalagi yang bersangkutan untuk kepentingan hawa nafsunya juga telah menipu para santriwatinya dengan menyampaikan berbagai macam kebohongan,” ujar Anwar Abbas.

Baca juga :  Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahap I, Desa Katong Perkuat Transparansi Pembangunan Infrastruktur

Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus tersebut secara cepat dan memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku.

Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya merusak masa depan para korban, tetapi juga mencoreng nama baik dunia pesantren yang selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan berbasis nilai-nilai moral dan keagamaan.

Baca juga :  Kodim Grobogan Serahkan Kendaraan Truck Operasional Koperasi Merah Putih

“Untuk itu kita mendesak pihak kepolisian agar memproses kasus yang bersangkutan secepatnya bagi dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya karena yang bersangkutan telah menodai dan merusak masa depan dari beberapa santrinya sendiri. Bahkan tidak hanya sampai di situ, kita tahu akibat dari perilakunya nama baik dari dunia pesantren juga ikut serta tercoreng,” katanya.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami