DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Polresta Deli Serdang melalui Sat Narkoba bersama dengan Polsek Pantai Labu memberikan talih asih berupa Al Qur’an, Iqro, buku tuntunan sholat, Juz Amma, buku tulis kepada guru Tahfidz Qur’an Ar Rahma atas keberaniannya yang membantu mengungkap peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang Kecamatan Pantai Labu.
Pada hari Rabu (13/5/2026) Sat Narkoba diwakili oleh Kanit 1 Iptu Suyadi dan Kapolsek Pantai Labu Ipda Roni Dachi bersama dengan personil lainnya mengunjungi Guru HT pemilik Tahfidz Qur’an Ar Rahma.
Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi dari Sat Narkoba atas keberanian dari sang guru melawan para pengedar narkoba yang kerap sekali melakukan transaksi di sekitar rumah Tahfidz tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH mewakili Bapak Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana ,S,IK, MM menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya kepada guru pemilik rumah tahfidz tersebut dan akan menindak tegas kepada para pengedar narkoba.
“Sat Narkoba Polresta Deli Serdang tidak akan berkompromi dengan para pengedar dan kami akan menindak tegas bagi para pengedar narkoba di wilkum Polresta Deli Serdang”, tegas Kasat Narkoba
Apresiasi pun disampaikan oleh Pemilik rumah tahfidz Ibu Halimatu Sakdiah atas respon cepat dari pihak kepolisian khususnya Polresta Deli Serdang dan berhasil menangkap para pelaku peredaran narkoba.
“Saya ucapakan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang, Kasat Narkoba dan Kapolsek Pantai Labu serta personil Polresta Deli Serdang atas respon cepat untuk menindak dan menangkap para pelaku peredaran narkoba di Desa Rantau Panjang Ini”, ujarnya.
“Polresta Deli Serdang terus berkomitmen dan akan menindak secara tegas bagi siapapun yang masih melakukan peredaran narkoba dan tidak ada kompromi dengan Narkoba”, tutup Kasat Narkoba. (WA)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan