JAKARTA, GEMADIKA.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi praktik korupsi saat menyampaikan pidato pada Rapat Paripurna DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa praktik korupsi di Indonesia kerap mendapat perlindungan dari pihak tertentu yang memiliki kekuasaan dan pengaruh di institusi negara.
“Biasanya mereka itu ada bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya kalau enggak hijau, ya cokelat,” ujar Prabowo di hadapan anggota DPR RI.
Pernyataan tersebut langsung memicu perhatian publik karena merujuk pada warna seragam Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Meski demikian, Prabowo menegaskan dirinya tidak bermaksud menyudutkan institusi, melainkan mengingatkan agar tidak ada oknum yang menyalahgunakan kewenangan demi melindungi pelaku korupsi.
Sebagai mantan perwira tinggi TNI, Prabowo mengaku prihatin apabila masih ada aparat yang mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Ia meminta TNI dan Polri tetap menjaga kehormatan serta menjalankan tugas untuk kepentingan rakyat.
“Jangan cemarkan TNI-Polri. TNI-Polri milik rakyat, harus berjuang untuk rakyat,” tegasnya.
Prabowo juga menilai masyarakat kini semakin kritis dan berani mengawasi perilaku aparat maupun pejabat publik. Karena itu, ia mempersilakan masyarakat mendokumentasikan jika menemukan tindakan aparat yang dinilai melanggar hukum atau menyalahgunakan kekuasaan.
“Kalau ada kelakuan aparat enggak beres, saya minta rakyat video,” katanya.
Pidato tersebut disampaikan dalam agenda penyampaian Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun Anggaran 2027. Dalam kesempatan itu, Prabowo menjadi presiden pertama yang menyampaikan langsung dokumen KEM-PPKF di hadapan parlemen.
Selain membahas persoalan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, pemerintah juga memaparkan sejumlah target ekonomi nasional tahun 2027, di antaranya nilai tukar rupiah di kisaran Rp16.800 hingga Rp17.500 per dolar AS serta target defisit APBN sebesar 1,8 hingga 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Pernyataan Presiden tersebut kini ramai diperbincangkan publik dan media sosial, terutama terkait komitmen pemerintah dalam membersihkan praktik korupsi yang melibatkan oknum aparat negara.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan