JAKARTA,GEMADIKA.com – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melayangkan surat terbuka kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kebijakan distribusi susu formula dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Melalui Satgas ASI dan Unit Kerja Koordinasi (UKK) Nutrisi Penyakit Metabolik, IDAI mengingatkan bahwa pembagian susu formula secara massal tanpa indikasi medis berpotensi mengganggu keberhasilan pemberian Air Susu Ibu (ASI) di Indonesia.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Kepala BGN, Dadan Hindayana, beserta jajaran pimpinan lainnya. IDAI menegaskan bahwa jutaan bayi di Indonesia belum mampu menyuarakan haknya sendiri, sehingga para dokter anak merasa perlu menyampaikan aspirasi demi kepentingan terbaik anak.
“Tidak ada yang menggantikan manfaat utama air susu ibu untuk bayi dan anak kita,” tulis IDAI dalam surat terbuka tersebut, Kamis (21/5/2026).
IDAI menilai, kebijakan distribusi susu formula tanpa pemeriksaan dokter maupun indikasi medis dapat memicu ibu menghentikan pemberian ASI. Padahal, ketika proses menyusui terhenti, akan sangat sulit untuk memulainya kembali.
ASI Tetap Standar Emas
Dalam pernyataannya, IDAI menegaskan bahwa ASI bukan sekadar sumber nutrisi, melainkan mengandung ratusan hingga ribuan komponen bioaktif yang penting bagi tumbuh kembang bayi.
“Di dalamnya ada zat kekebalan tubuh dari ibu, bakteri baik untuk usus, hingga sinyal pertumbuhan otak,” tulis IDAI.
Meski mengakui bahwa susu formula merupakan hasil teknologi terbaik saat ini, IDAI menegaskan belum ada produk yang mampu menggantikan seluruh kandungan biologis ASI.
“Anak-anak kita butuh ASI, jangan sampai kebijakan kita hari ini membuatnya kehilangan sesuatu yang penting,” lanjut surat tersebut.
Soroti Regulasi yang Berlaku
IDAI juga menyoroti aspek regulasi yang mengatur pemberian susu formula di Indonesia. Menurut mereka, aturan tersebut sudah jelas tertuang dalam perundang-undangan.
Organisasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa susu formula hanya boleh diberikan berdasarkan rekomendasi dokter dan indikasi medis tertentu.
Selain itu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia disebut telah dua kali mengingatkan BGN terkait kebijakan tersebut.
“Kami berharap BGN segera memperbaiki kebijakannya ke arah yang benar,” tulis IDAI.
Tetap Dukung Program Gizi Nasional
Meski mengkritisi distribusi susu formula, IDAI menegaskan tetap mendukung penuh upaya pemerintah dalam meningkatkan status gizi masyarakat dan menurunkan angka stunting.
Menurut IDAI, intervensi berbasis bukti ilmiah sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai persoalan gizi seperti stunting, wasting, malnutrisi, hingga anemia pada ibu.
IDAI kembali menekankan bahwa ASI merupakan standar emas nutrisi bayi, dengan rekomendasi pemberian ASI eksklusif selama enam bulan dan dilanjutkan hingga usia dua tahun atau lebih.
Selain itu, IDAI juga mendukung implementasi kode internasional WHO terkait pemasaran produk pengganti ASI (International Code of Marketing of Breast-milk Substitutes).
Rekomendasi untuk Pemerintah
Dalam rekomendasinya, IDAI meminta adanya harmonisasi kebijakan antara BGN dan Kementerian Kesehatan agar program gizi nasional tetap berpihak pada perlindungan menyusui.
IDAI menyarankan distribusi susu formula dibatasi hanya untuk kondisi medis tertentu melalui fasilitas layanan kesehatan.
Selain itu, anggaran pengadaan susu formula diusulkan untuk dialihkan guna memperkuat program Makanan Pendamping ASI (MPASI) berbasis pangan lokal yang kaya protein hewani.
“Negara harus hadir sebagai pelindung, bukan perantara bagi industri yang ingin mereduksi standar gizi anak bangsa,” tegas IDAI.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak BGN belum memberikan tanggapan resmi terkait surat terbuka tersebut.
Dilansir dari; Detikhelt





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan