BANYUMAS, GEMADIKA.com – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Ajibarang–Purwokerto, tepatnya di Desa Pagraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Rabu (06/05/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Smash tanpa pelat nomor dan sebuah mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi R-1488-LA.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polresta Banyumas, Iptu Metri Zul Utami, menjelaskan bahwa laporan kejadian diterima sekitar pukul 10.35 WIB.
“Peristiwa dilaporkan sekitar pukul 10.35 WIB. Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Ajibarang-Purwokerto wilayah Desa Pagraji, Kecamatan Cilongok,” ujarnya, Rabu (06/05/2026).
Korban Pasutri Lansia
Dua korban meninggal dunia diketahui merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor, yakni pasangan suami istri lanjut usia.
Korban berinisial SS (70) dan NR (67), keduanya warga Desa Karangklesem, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas.
“Korban merupakan suami-istri mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di RSUD Ajibarang,” jelasnya.
Sementara itu, pengemudi mobil Grand Livina berinisial MF (42), warga Sokaraja, dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang.
Setibanya di lokasi kejadian, sepeda motor diduga bersenggolan dengan kendaraan lain yang berada di depannya.
“Sepeda motor kemudian terjatuh ke kanan, dan pada saat bersamaan dari arah berlawanan datang mobil Grand Livina. Karena jarak sudah dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” terang Metri.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Masih Dalam Penyelidikan
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk kendaraan lain yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
Petugas juga telah melakukan olah TKP guna mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di lokasi kejadian.





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan