PASURUAN, GEMADIKA.com – Dunia pendidikan di Kabupaten Pasuruan kembali menjadi sorotan setelah mencuat dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua oknum kepala sekolah dasar negeri (SDN) berinisial A dan J yang bertugas di wilayah Kecamatan Kraton. Kasus tersebut kini tengah didalami oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pasuruan.

Kepala Disdikbud Kabupaten Pasuruan, Tri Krisni Astuti, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil kedua oknum tersebut untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan hubungan yang tidak semestinya.

“Sudah kami panggil untuk diklarifikasi pasangan terduga selingkuh ini,” ujar Tri Krisni Astuti saat menghadiri rapat di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, proses penanganan kasus tersebut masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan sebelum seluruh fakta serta bukti pendukung terkumpul secara lengkap.

“Masih kami dalami dengan mengumpulkan bahan keterangan dan bukti lain,” jelasnya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah suami dari A mengaku menemukan percakapan bernada mesra antara istrinya dengan J melalui aplikasi WhatsApp. Temuan tersebut memicu pertengkaran dalam rumah tangga mereka.

Suami A mengaku tidak mampu menahan emosi saat mengetahui isi percakapan tersebut. Ia kemudian mempertanyakan hubungan istrinya dengan J, yang berujung pada perselisihan di antara keduanya.

“Istri saya marah lalu kami ribut. HP-nya milik istri saya langsung saya banting ke lantai dan hancur,” ungkapnya.

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, suami A berharap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pasuruan dapat memberikan sanksi tegas apabila dugaan tersebut terbukti benar. Menurutnya, langkah tegas diperlukan agar kasus serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

Ia juga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara objektif dan transparan sehingga dapat memberikan kepastian bagi semua pihak yang terlibat.

Sementara itu, Disdikbud Kabupaten Pasuruan menegaskan akan menangani persoalan tersebut sesuai prosedur yang berlaku. Hingga saat ini, proses klarifikasi dan pengumpulan keterangan masih terus dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Pihak terkait juga mengimbau masyarakat untuk menghormati proses pemeriksaan yang sedang berlangsung dan mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya hasil resmi dari instansi berwenang.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami