PALANGKA RAYA, GEMADIKA.com Narapidana mantan anggota Polri, Brigadir Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), ditemukan meninggal dunia di dalam sel khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (30/5/2026) malam.

Anton merupakan terpidana dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin meninggal dunia. Ia diketahui sedang menjalani masa pidana di lapas tersebut.

Peristiwa meninggalnya Anton terjadi sekitar sepekan setelah yang bersangkutan dilaporkan sempat melakukan upaya melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan tempatnya menjalani hukuman.

Berdasarkan informasi yang beredar, Anton dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.35 WIB. Sebelum ditemukan tidak bernyawa, ia disebut sempat melakukan aksi mogok makan selama beberapa hari.

Petugas jaga kemudian menemukan Anton dalam kondisi tidak berdaya di dalam sel khususnya pada malam kejadian. Upaya penanganan dilakukan sebelum akhirnya yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci penyebab kematian Anton Kurniawan Stiyanto. Pihak berwenang masih melakukan pendalaman dan proses pemeriksaan terkait peristiwa tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat yang bersangkutan merupakan mantan anggota kepolisian yang tengah menjalani hukuman pidana serta sebelumnya sempat terlibat dalam insiden percobaan pelarian dari lapas.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak terkait guna mengetahui penyebab pasti meninggalnya narapidana tersebut.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami