JAKARTA, GEMADIKA.com – Pengunduran diri pengacara senior Elza Syarief dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, memunculkan perhatian publik di tengah proses penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Elza mengaku memutuskan mundur bukan karena perbedaan strategi hukum, melainkan karena kesulitan bertemu dengan kliennya selama proses pendampingan hukum berlangsung. Kondisi tersebut membuatnya menilai penanganan perkara berpotensi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan publik.
Dalam sebuah podcast yang tayang pada Selasa (16/6/2026), Elza menjelaskan bahwa dirinya pertama kali diminta mendampingi Sony Sonjaya saat mantan pejabat BGN tersebut dijemput penyidik Kejaksaan Agung pada 3 Juni 2026.
Permintaan pendampingan itu disampaikan melalui orang dekat Sony, Yusuf Maulana. Saat itu, Sony diketahui berada di sebuah hotel di Jakarta dan membutuhkan bantuan hukum untuk menghadapi proses pemeriksaan.
Meski belum pernah memiliki hubungan profesional sebelumnya dengan Sony, Elza mengaku langsung mendatangi Kejaksaan Agung untuk bertemu dan menandatangani surat kuasa.
Namun setelah resmi menjadi kuasa hukum, akses untuk berkonsultasi dengan klien disebut tidak berjalan lancar. Elza mengungkapkan bahwa dirinya terakhir kali bertemu Sony pada 11 Juni 2026.
“Saya merasa kalau Senin ini saya tidak bisa ketemu, minimal Rabu. Tapi Rabu ini pun anak buahnya, bukan dianya,” ujar Elza.
Ia mengaku telah berupaya mengikuti berbagai prosedur yang diminta agar dapat bertemu kliennya. Namun, menurutnya, respons yang diterima tidak menunjukkan adanya kepastian.
“Saya bilang sebetulnya termasuk saya cukup merendahkan ego saya, saya numpang deh. Terus dia bilang nanti saya cek. Kalau ogah-ogahan begitu lebih bagus nggak usah,” katanya.
Karena merasa keberadaannya tidak lagi dibutuhkan dalam proses pendampingan hukum tersebut, Elza akhirnya memutuskan mengundurkan diri pada 15 Juni 2026.
“Saya mendapat kesan tidak bagus karena saya dua kali datang ke Kejaksaan mendapatkan hasil nihil,” ujarnya.
Meski demikian, Elza mengaku tidak mengetahui secara pasti pihak mana yang menyebabkan dirinya kesulitan menemui klien.
“Saya tidak tahu. Bisa dari teman saya, bisa dengan Kejaksaan. Tapi kalau saya ungkapkan yang mempersulit tidak ngaku. Tapi saya yang merasa sulit,” ungkapnya.
Soroti Transparansi Penanganan Kasus
Selain menjelaskan alasan pengunduran dirinya, Elza juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan perkara dugaan korupsi Program MBG yang saat ini menjadi perhatian masyarakat.
Menurutnya, kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publik harus ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat.
“Saya pastiin kasus ini akan gelap nanti. Sidang-sidang begitu aja. Tapi rakyat bisa marah, karena sekarang aja sudah berantem-berantem ke kantor BGN. Ini uang-uang orang,” tegasnya.
Pernyataan tersebut menambah dinamika dalam kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis yang hingga kini masih terus didalami aparat penegak hukum.
Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut terkait proses penyidikan, termasuk sejauh mana transparansi dan akuntabilitas akan diterapkan dalam penanganan perkara yang menyangkut penggunaan anggaran negara tersebut.



