REMBANG, GEMADIKA.com- Gelar Budaya Santibadra 2026 kembali digelar di Punden Tapaan Mpu Santibadra, Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Kabupaten Rembang, Senin (15/6/2026). Memasuki penyelenggaraan tahun keempat, kegiatan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat pelestarian sejarah, seni, dan budaya sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga warisan leluhur.

‎Mengusung tema “Manunggaling Rasa Nyawiji Karya Tumuju Pepadhang”, rangkaian acara diawali dengan Kirab Budaya Tlungas, dilanjutkan, doa bersama, serta pertunjukan Wayang Alang-alang dan Wayang Kulit di kawasan Punden Tapaan Mpu Santibadra.

‎Ratusan warga dari Kecamatan Pancur, Lasem, hingga sejumlah daerah di Kabupaten Rembang turut mengikuti prosesi budaya tersebut. Kegiatan berlangsung khidmat sekaligus meriah dengan melibatkan berbagai komunitas budaya dan pegiat sejarah.

Peserta mengikuti doa bersama di Punden Tapaan Mpu Santibadra, Desa Warugunung, Kecamatan Pancur, Rembang, dalam rangkaian Gelar Budaya Santibadra 2026


‎Dalam sambutannya, Sekretaris Camat Pancur, Maman, mengatakan tema yang diusung tahun ini mencerminkan pentingnya persatuan dan gotong royong dalam menjaga warisan budaya yang telah diwariskan oleh para leluhur.

‎Ketua Panitia Gelar Budaya Santibadra, Danang Swastika, menjelaskan bahwa kegiatan ini pertama kali digelar pada 2023 dan terus berkembang menjadi gerakan budaya yang melibatkan berbagai komunitas di Lasem dan Rembang.

‎Menurutnya, Gelar Budaya Santibadra tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi juga upaya membangun rasa memiliki terhadap situs-situs bersejarah agar masyarakat ikut menjaga, merawat, dan melestarikannya.

‎”Dari semangat itu lahir Putra Wayah Lasem, sebuah wadah yang menghimpun berbagai komunitas dengan visi bersama menjaga sejarah, seni, dan budaya Lasem,” kata Danang.

‎Ia menambahkan, tema “Manunggaling Rasa Nyawiji Karya Tumuju Pepadhang” memiliki makna menyatukan rasa, bersatu dalam berkarya, serta bersama-sama menuju pencerahan dan kesadaran untuk melestarikan warisan budaya.

‎Dalam kesempatan tersebut, Danang juga mengulas sejarah Punden Tapaan Mpu Santibadra yang diyakini masyarakat sebagai salah satu situs penting dalam perjalanan sejarah Lasem. Berdasarkan tradisi yang berkembang, Mpu Santibadra dikenal sebagai tokoh yang mengajarkan ilmu pengetahuan, seni, tari, dan karawitan serta memiliki pesan tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman.

‎Sementara itu, Jayadi, warga Desa Sendangcoyo, Kecamatan Lasem, mengapresiasi konsistensi penyelenggaraan Gelar Budaya Santibadra yang dinilai mampu menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat.

‎”Ini kegiatan yang sangat baik karena mengingatkan masyarakat pada sejarah dan leluhur. Tradisi seperti ini harus terus diuri-uri agar tetap lestari. Harapan kami, ke depan pelaksanaannya semakin meriah dan melibatkan lebih banyak generasi muda,” ujarnya.

‎Gelar Budaya Santibadra 2026 menjadi bukti bahwa pelestarian budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pegiat sejarah, melainkan juga lahir dari partisipasi aktif masyarakat. Semangat kebersamaan yang terus terjaga diharapkan mampu memperkuat identitas Lasem sebagai kawasan yang kaya akan nilai sejarah, budaya, dan kearifan lokal.

Baca juga :  Razia Tempat Hiburan Jadi Sorotan, Bagas: Penegakan Perda Harus Hormati Hak Pemilik Usaha

Penulis : Aziz
Editor : Rini

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami