JAKARTA, GEMADIKA.com – Sistem penanggalan yang digunakan dalam kehidupan sehari-hari memiliki dasar perhitungan yang berbeda antara Kalender Masehi dan Kalender Hijriah. Perbedaan acuan inilah yang membuat jumlah hari dalam satu tahun pada kedua kalender tidak sama.
Ahli ilmu falak Nahdlatul Ulama (NU), KH Shofiyulloh, menjelaskan bahwa Kalender Masehi termasuk dalam kategori kalender solar yang mengacu pada peredaran Matahari. Sementara itu, Kalender Hijriah merupakan kalender lunar yang berbasis pada peredaran Bulan.
Menurutnya, dalam Kalender Masehi, panjang satu tahun dihitung berdasarkan siklus tropis Matahari yang mencapai sekitar 365,2222 hari. Satu tahun dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari yang berbeda-beda.
Dalam penjelasannya, KH Shofiyulloh menyebutkan pembagian hari tiap bulan dalam Kalender Masehi, yakni Januari 31 hari, Februari 28 atau 29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30 hari, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.
Khusus bulan Februari, pada tahun basithah (tahun biasa) berjumlah 28 hari, sedangkan pada tahun kabisat menjadi 29 hari. Dalam sistem Kalender Gregorian, tahun kabisat terjadi setiap empat tahun sekali, kecuali pada tahun abad (ratusan atau ribuan) yang hanya dianggap kabisat jika habis dibagi 400.
Sementara itu, pada Kalender Hijriah, panjang satu tahun didasarkan pada 12 kali siklus sinodis Bulan, yaitu fase peredaran Bulan dari satu fase ke fase yang sama berikutnya. Rata-rata satu siklus tersebut berlangsung sekitar 29,53 hari.
Karena itu, jumlah hari dalam satu bulan Hijriah bisa 29 atau 30 hari, tergantung pada terlihat atau tidaknya hilal pada akhir bulan.
“Sehingga dalam satu tahun Hijriah, jumlah hari bisa 354 hari atau 355 hari,” demikian penjelasan KH Shofiyulloh.
Dengan perbedaan sistem tersebut, Kalender Hijriah dan Masehi kerap tidak sejajar dalam penentuan tanggal, meskipun keduanya berjalan secara bersamaan dalam kehidupan sehari-hari.
Konversi Kalender Hijriah Hari Ini
Berdasarkan konversi Kalender Hijriah 2026 yang disusun Kementerian Agama (Kemenag) RI, Minggu, 14 Juni 2026 bertepatan dengan 28 Dzulhijjah 1447 H.
Bulan Juni 2026 sendiri diketahui berada pada peralihan dua bulan Hijriah, yakni Dzulhijjah dan Muharram.(red)





Tinggalkan Balasan Batalkan balasan