JAKARTA, GEMADIKA.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meningkatkan alokasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun anggaran 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis padat karya di daerah.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kuota BSPS di Sulawesi Tenggara pada 2026 meningkat menjadi 10.000 unit, naik signifikan dibandingkan tahun 2025 yang hanya berjumlah 3.077 unit.

“Dengan peningkatan kuota BSPS di Sultra akan menggerakkan ekonomi dengan padat karya dan dampak beruntun yang tinggi yang tentu saja hal tersebut sangat bermanfaat untuk rakyat,” ujar Ara dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Baca juga :  Viral di X, Isu Penutupan Massal Indomaret Gegerkan Publik, Ini Fakta dan Dugaan di Baliknya

Selain BSPS, pemerintah juga menaikkan kuota rumah subsidi di Sulawesi Tenggara menjadi 20.000 unit guna mempercepat pemenuhan backlog perumahan di wilayah tersebut.

Kementerian PKP terus memperkuat komitmennya dalam mengurangi kesenjangan kebutuhan rumah (backlog) serta meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui berbagai program strategis, termasuk BSPS, rumah subsidi, dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.

Berdasarkan data Kementerian PKP, backlog perumahan di Sulawesi Tenggara masih mencapai sekitar 119.000 unit, sementara ketersediaan rumah yang ada baru sekitar 62.000 unit. Kondisi ini menjadi dasar peningkatan intervensi pemerintah di sektor perumahan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP, Fitrah Nur, menjelaskan bahwa pelaksanaan program terus diperkuat dari sisi teknis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Baca juga :  Resep Chicken Katsu Curry, Hidangan Jepang yang Memadukan Ayam Renyah dan Kari Gurih

“Untuk Kendari ada sekitar 6 persen efisiensi anggaran melalui program Pemilihan Toko Terbuka (PTT) yang akan kembali ke rakyat,” ujar Fitrah Nur.

Selain BSPS dan rumah subsidi, Kementerian PKP juga mendorong perluasan akses pembiayaan melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan. Program ini dirancang untuk memperkuat pembiayaan sektor perumahan yang lebih inklusif dan pro-rakyat.

Untuk Sulawesi Tenggara, pemerintah menargetkan penyaluran KUR Perumahan sebesar Rp500 miliar pada Agustus 2026 sebagai bagian dari upaya mempercepat pembangunan sektor hunian di daerah.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami