MAMASA, GEMADIKA.com – Ketidakjelasan pengisian jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) definitif di Kabupaten Mamasa kembali menjadi sorotan publik. Hingga mendekati tiga bulan sejak proses Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama selesai dilaksanakan, Pemerintah Kabupaten Mamasa bersama DPRD Mamasa belum juga mengumumkan maupun melantik pejabat yang akan mengisi posisi strategis tersebut.

Kondisi tersebut memunculkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, terutama karena tiga nama calon terbaik hasil seleksi telah diserahkan oleh Tim Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) sejak 16 Maret 2026 lalu.

Adapun tiga kandidat yang masuk dalam daftar calon Sekwan definitif yakni Cahyani Oktavia, Jeim Resvin, dan Rudi. Namun hingga kini belum ada keputusan resmi terkait siapa yang akan ditetapkan dan dilantik.


Dalam keterangannya, Tamrin menyampaikan tiga poin tuntutan krusial terkait polemik ini:

  1. Transparansi Publik: Mendesak pihak terkait untuk memberikan informasi terbuka kepada masyarakat mengenai kendala utama yang menghambat pelantikan.
  2. Tolak Plt Sekwan: Menolak keras opsi penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) baru, mengingat sudah ada tiga nama calon definitif hasil selter sah yang tinggal dilantik.
  3. Desak Pelantikan Segera: Meminta DPRD dan Bupati Mamasa untuk segera melantik salah satu dari tiga nama hasil selter tersebut.
Baca juga :  Silaturahmi Penuh Keakraban, Gubernur Sulbar dan Kepala BKN RI Kenang Masa Pengabdian di Sulbar

“Terlepas dari siapa yang dipilih, itu adalah wewenang penuh. Yang kami tuntut adalah segera lantik salah satu dari tiga calon ini. Jangan gantung jabatan mereka,” tegas Tamrin.

Lebih lanjut, Tamrin menyayangkan sikap lamban pemerintah. Ia mengingatkan bahwa proses seleksi terbuka tersebut memakan biaya yang tidak sedikit dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), bukan uang pribadi. Jika hasilnya diabaikan, hal ini dinilai hanya akan membuang-buang anggaran daerah secara percuma.

Baca juga :  KominfoSS Sulbar: Perkuat Integrasi Data Sektoral dan Jadikan Data Statistik BPS Sebagai Pijakan Program

“Harusnya Bupati duduk bersama dengan DPRD, jangan sampai memicu asumsi liar di tengah masyarakat bahwa ada ‘permainan’ di balik penundaan ini. Jika ujung-ujungnya tidak segera dilakukan pelantikan, lebih baik tidak usah ada selter lagi ke depannya,” lanjutnya.

Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam terkait kualitas pelayanan publik di Kabupaten Mamasa yang dinilai ikut tersandera akibat ego birokrasi dan indikasi tarik-menarik kepentingan di internal DPRD. Kerja sama yang pro-rakyat antara Pemda dan DPRD pun kini dipertanyakan. Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRD Kabupaten Mamasa maupun Bupati Mamasa belum memberikan konfirmasi resmi terkait alasan pasti tertundanya pelantikan Sekwan definitif tersebut

Maryam Nurdianti (GEMADIKA.com)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami