NAMLEA, GEMADIKA.com – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea kembali menggelar razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (3/6/2026) itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Mustafa La Abidin, bersama petugas pengamanan serta satuan operasional kepatuhan internal.
Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh pada sejumlah kamar hunian guna memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan maupun disalahgunakan oleh warga binaan.
“Penggeledahan merupakan salah satu bentuk upaya pengendalian sekaligus pengawasan internal yang kami laksanakan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban di Lapas Namlea kondusif. Kita lakukan pemeriksaan secara rinci pada kamar-kamar hunian agar tidak ada barang-barang terlarang yang dipergunakan secara bebas oleh warga binaan,” ujar Mustafa.
Dari hasil razia tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian, di antaranya silet, sendok, piring, gelas, korek api, serta botol kaca. Seluruh barang temuan kemudian diamankan untuk didata dan selanjutnya dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut Mustafa, keberadaan benda-benda tersebut berpotensi menimbulkan risiko keamanan apabila digunakan tidak sebagaimana mestinya.
“Barang-barang ini tidak boleh ada di dalam kamar hunian apalagi benda-benda tajam yang berpotensi disalahgunakan oleh warga binaan sehingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjut Mustafa.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh mendukung program Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam menciptakan lingkungan lapas yang aman dan bebas dari barang-barang terlarang.
Sebagai bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Lapas Namlea terus memperkuat langkah pencegahan terhadap peredaran barang terlarang, termasuk handphone ilegal, narkoba, dan berbagai praktik pelanggaran lainnya di dalam lapas.
“Kami akan terus melaksanakan langkah-langkah preventif dan antisipatif dengan razia agar Lapas Namlea nihil dari halinar dan barang berbahaya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegas Marasabessy.
Pihak lapas memastikan kegiatan razia akan dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif bagi seluruh warga binaan.




