JAKARTA, GEMADIKA.com – Posisi utang pemerintah Indonesia kembali menjadi perhatian publik setelah Kementerian Keuangan melaporkan total utang negara per 31 Maret 2026 mencapai Rp9.920,42 triliun. Meski masih berada dalam batas yang diperbolehkan undang-undang, besarnya angka tersebut memunculkan berbagai tanggapan, termasuk dari Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, mayoritas utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai Rp8.652,89 triliun atau sekitar 87,22 persen dari total utang. Sementara sisanya berasal dari berbagai skema pinjaman.

Jika dibandingkan dengan Produk Domestik Bruto (PDB), rasio utang Indonesia berada di angka 40,75 persen. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa posisi tersebut masih berada di bawah ambang batas maksimal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni 60 persen terhadap PDB.

Baca juga :  Harga Pertamax Melonjak Jadi Rp16.250 per Liter, Biaya Isi Penuh Kendaraan Makin Berat

Meski demikian, persoalan utang tetap menjadi perhatian dalam menjaga keberlanjutan fiskal negara. Pengelolaan yang tepat dinilai penting agar kewajiban pembayaran utang tidak mengganggu pembiayaan program pembangunan dan pelayanan publik.

Sorotan mengenai pengelolaan utang juga disampaikan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat berbicara dalam International Conference yang digelar di Perbanas Institute, Jakarta, pada Selasa, 2 Juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut, SBY menyoroti fenomena yang terjadi di sejumlah negara berkembang, di mana sebagian besar anggaran negara akhirnya terserap untuk membayar cicilan pokok utang dan bunga pinjaman. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran bagi sektor-sektor strategis yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

SBY mengingatkan bahwa ketika beban pembayaran utang semakin besar, pemerintah berpotensi mengalami keterbatasan ruang fiskal untuk membiayai sektor penting seperti kesehatan, pendidikan, pembangunan infrastruktur, hingga program transisi energi dan perubahan iklim.

Baca juga :  Benarkah Gula dalam Probiotik Dibutuhkan? Ahli Ungkap Fakta dan Risikonya bagi Kesehatan

Karena itu, SBY menilai Indonesia perlu berhati-hati dalam menentukan arah pembangunan ekonomi. Ia mengingatkan agar Indonesia tidak sekadar meniru model pembangunan negara maju tanpa mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan nasional.

Menurutnya, strategi pembangunan harus dirancang secara mandiri, realistis, dan berpihak pada kepentingan bangsa agar pertumbuhan ekonomi dapat berjalan berkelanjutan tanpa menimbulkan beban fiskal yang berlebihan di masa mendatang.

Data utang pemerintah per Maret 2026 tersebut menjadi salah satu indikator penting dalam menilai kesehatan fiskal nasional. Di satu sisi, pemerintah memastikan posisi utang masih dalam batas aman. Namun di sisi lain, berbagai kalangan mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembiayaan pembangunan dan kemampuan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang. (Red)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami