REMBANG, GEMADIKA.com- Polemik pengelolaan kawasan Pelabuhan Rembang Terminal Sluke kian memanas. Di tengah sorotan tajam mengenai ketidakjelasan legalitas aset, bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga aktivitas industri ilegal, Bupati Rembang Harno justru memilih angkat tangan.
Saat dikonfirmasi Awak Media mengenai operasional industri screen crusher (pemecah batu) kapur di area pelabuhan yang memicu polemik dan dinilai merugikan daerah akibat pembagian wewenang regulasi yang timpang antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, orang nomor satu di Rembang tersebut mengaku tidak tahu-menahu.
”Maaf saya tidak paham, karena itu bukan kewenangan saya,” ujar Harno singkat melalui pesan WhatsApp, Rabu (15/7/2026).
Komisi II DPRD Rembang Soroti Kerugian Daerah
Sebelumnya, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang melayangkan kritik keras terhadap aktivitas di pelabuhan tersebut.
Ketua Komisi 2 DPRD Rembang, Nasiruddin, mengungkapkan, kekecewaannya karena penarikan berbagai otoritas pelabuhan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Pusat berdampak langsung pada hilangnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ironisnya, daerah selalu dijadikan tumpuan utama ketika masalah sosial atau lingkungan akibat aktivitas industri tersebut mulai muncul ke permukaan.
”Daerah selalu menjadi tumpuan permasalahan awal. Kabupaten pasti dirugikan ketika ada kejadian seperti ini. Sedangkan kabupaten tidak menerima hasil atau pendapatan yang berasal dari pelabuhan tersebut,” ujar Nasiruddin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (10/7/2026).
Nasiruddin mengakui Pemkab Rembang berada dalam posisi dilematis. Secara regulasi, wewenang eksekusi berada di ranah pusat, sehingga pemda tidak bisa gegabah melakukan tindakan tegas seperti penutupan operasional, sekalipun industri screen crusher tersebut memicu komplain publik.
Langkah DPRD Rembang Selanjutnya
Merespons keluhan masyarakat serta ramainya pemberitaan di media massa, anggota komisi dilaporkan telah mengajukan usulan konkret untuk mengurai kebuntuan ini. DPRD Rembang berencana segera memanggil dan mengumpulkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) terkait dalam waktu dekat.
”Rencana itu sudah ada usulan dari anggota agar ada komunikasi atau mengumpulkan beberapa stakeholder terkait. Kami juga akan mengecek kembali celah perizinan apa saja yang masih menjadi wewenang kabupaten agar bisa langsung ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Penulis : Aziz
Editor : Rini



Tinggalkan Balasan Batalkan balasan