PENAJAM, GEMADIKA.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di RT 06, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 11.20 Wita. Peristiwa tersebut menghanguskan sebuah rumah panggung bertingkat berbahan kayu serta mengakibatkan dua anak meninggal dunia.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Penajam Paser Utara, rumah berukuran sekitar 6 x 8 meter tersebut mengalami kerusakan berat akibat dilalap api. Selain kerugian material, kebakaran juga menimbulkan korban jiwa dan korban luka.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU, Nurlaila, mengatakan rumah yang terbakar merupakan milik warga Balikpapan dan ditempati oleh dua kepala keluarga, yakni Darussalam (49) dan Muh Sahlan (28), dengan total sembilan penghuni.

“Total korban terdampak ada 2 KK dengan 9 jiwa. Dari jumlah tersebut, dua korban anak-anak dinyatakan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka bakar,” ujar Nurlaila dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/7/2026).

Dua korban meninggal dunia diketahui berinisial MA (7) dan MF (4). Sementara seorang perempuan bernama Nurhadija (28) mengalami luka bakar dan mendapatkan penanganan medis.

Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

Hingga kini, penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Petugas masih mengumpulkan keterangan saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui sumber munculnya api.

“Untuk penyebab utama kebakaran masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak Kepolisian Resor (Polres) PPU,” tambah Nurlaila.

Lima Unit Mobil Damkar Dikerahkan

Proses pemadaman berlangsung sekitar satu jam lebih. Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam dan Petung, BPBD PPU, Satpol PP, TNI, Polri, serta masyarakat berjibaku memadamkan kobaran api agar tidak merembet ke bangunan di sekitarnya.

Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran, satu mobil tangki BPBD, serta satu unit mobil Armored Water Cannon (AWC) milik Polres PPU dikerahkan ke lokasi untuk mempercepat proses pemadaman dan pendinginan.

Api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 12.40 Wita.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas mengevakuasi dua jenazah korban ke RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU untuk dilakukan proses autopsi sebelum diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan di wilayah Penajam.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada bangunan berbahan kayu, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi yang berpotensi memicu kebakaran.

Dilansir dari Kompascom.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami