BANDA ACEH,GEMADIKA.com – DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh menegaskan dukungan penuh kepada Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Sikap ini disampaikan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap proses penegakan hukum di Indonesia.

Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal SH, menyatakan bahwa kewibawaan negara hanya terjaga bila hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, profesionalisme dan keberanian Polri menjadi modal utama menjaga kepercayaan masyarakat.

“DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan adalah kunci kepercayaan publik,” ujar Bahrul, Selasa (14/7/2026).

Bahrul menegaskan hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan apa pun, baik politik, ekonomi, maupun kelompok tertentu. Ia menyebut negara kuat diukur dari kemampuannya menegakkan hukum secara bermartabat, bukan besarnya kekuasaan. Semua warga negara memiliki kedudukan sama di hadapan hukum, sehingga setiap proses hukum harus dihormati dan berjalan sesuai mekanisme.

Imbau Masyarakat Jauhi Hoaks
Ia juga mengajak masyarakat Aceh khususnya perangkat desa untuk menjaga kondusifitas dengan menghormati proses hukum yang berlangsung. Bahrul meminta warga tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi atau narasi di media sosial yang berpotensi memecah persatuan.

“Perbedaan pendapat bagian dari demokrasi, tapi penyelesaiannya tetap lewat jalur hukum, bukan penghakiman di ruang publik. Mari kita saring informasi dan jangan mudah menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Peran Desa Dukung Stabilitas
Menurut Bahrul, sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa sangat penting untuk menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan di Aceh.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, pemerintah desa dinilai memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat dan menjadi cooling system di tingkat gampong.

“Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara. Ketika hukum ditegakkan secara profesional dan berintegritas, kepercayaan publik menguat, keamanan terjaga, dan pembangunan berjalan demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami