JAKARTA, GEMADIKA.com – Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi mengubah kebijakan seleksi Beasiswa LPDP Tahun 2026 Tahap 2. Dalam kebijakan terbaru, pendaftar yang telah mengantongi Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari perguruan tinggi tujuan tidak lagi diwajibkan melampirkan sertifikat kemampuan bahasa Inggris saat mendaftar beasiswa.

Kebijakan tersebut diumumkan LPDP pada Senin (29/6/2026), sehari sebelum pembukaan pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap 2.

Direktur Beasiswa LPDP, Dwi Larso, menjelaskan bahwa perubahan aturan dilakukan karena penerima LoA Unconditional pada dasarnya telah melewati proses seleksi akademik dan kemampuan bahasa yang ditetapkan oleh perguruan tinggi tujuan.

“Kami merasa secara umum, kalau anak sudah mendapatkan LoA, terutama di luar negeri, berarti mereka sudah melewati saringan bahasa, sehingga kita relakskan aturan bahasa,” ujar Dwi Larso di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat.

Meski demikian, LPDP menegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku bagi pemegang LoA Unconditional, yakni surat penerimaan mahasiswa tanpa syarat tambahan. Sementara itu, pemegang LoA Conditional tetap diwajibkan memenuhi ketentuan yang berlaku, termasuk persyaratan kemampuan bahasa Inggris apabila masih menjadi syarat.

Baca juga :  Poltekpin Resmi Jadi Sekolah Kedinasan Baru 2026, Siapkan 200 Kuota Mahasiswa dan Empat Program Studi Hukum

Pertimbangkan Tingginya Biaya Tes Bahasa Inggris

Menurut Dwi, salah satu alasan perubahan kebijakan adalah tingginya biaya tes kemampuan bahasa Inggris internasional yang selama ini menjadi persyaratan pendaftaran.

LPDP ingin mengurangi beban biaya yang harus dikeluarkan calon pendaftar, terutama mereka yang pada akhirnya belum berhasil memperoleh beasiswa.

“Kemudian juga kami memahami orang yang mengambil katakanlah tes yang bermerek begitu, tes yang syaratnya tinggi dan memang biayanya mahal,” katanya.

Data LPDP menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2025 terdapat 78.994 pendaftar, namun hanya 4.925 orang yang berhasil lolos sebagai penerima beasiswa.

“Tentunya kami tidak ingin banyak orang yang harus membayar, tapi kemudian tidak mendapatkan beasiswa,” tambahnya.

Peserta Afirmasi Bisa Tes di Perguruan Tinggi Dalam Negeri

LPDP juga memberikan kemudahan bagi peserta dari 127 daerah afirmasi yang ingin melanjutkan studi ke luar negeri namun belum memiliki LoA.

Baca juga :  Pakar IPB Ingatkan Bahaya Penggunaan Pipa Paralon untuk Mengukus Kue Putu

Melalui kerja sama dengan 35 perguruan tinggi di Indonesia, peserta dapat mengikuti tes kemampuan bahasa Inggris di lembaga bahasa milik kampus tersebut. Selain biaya yang lebih terjangkau, lokasi tes juga dinilai lebih mudah diakses oleh calon peserta dari berbagai daerah.

Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pendaftar dari kelompok non-afirmasi yang akan melanjutkan studi di perguruan tinggi dalam negeri.

Sementara itu, bagi peserta non-afirmasi yang akan melanjutkan studi ke luar negeri dan belum memiliki LoA, LPDP kini memberikan alternatif baru dengan menerima hasil Duolingo English Test sebagai salah satu bukti kemampuan bahasa Inggris.

Melalui kebijakan baru ini, LPDP berharap akses terhadap program beasiswa menjadi lebih inklusif, efisien, dan mampu menjangkau lebih banyak calon mahasiswa berprestasi tanpa terbebani biaya tes bahasa yang relatif mahal.

Dilansir dari Kompascom.

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami