GROBOGAN, GEMADIKA.com – Pemerintah Desa Depok, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pembangunan (DU RKP) Desa Tahun 2028, Rabu (8/7/2026).

Musrenbangdes dihadiri oleh Camat Toroh, jajaran Pemerintah Desa Depok, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan perempuan, serta unsur lembaga kemasyarakatan desa. Forum tersebut menjadi wadah untuk menyepakati arah pembangunan desa berdasarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Depok, Budi Rahayu, menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan tahapan strategis dalam menentukan prioritas pembangunan desa agar pelaksanaan program pada tahun mendatang benar-benar tepat sasaran.

“Musrenbangdes bukan sekadar agenda tahunan, tetapi forum penting untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan kemampuan anggaran desa. Seluruh usulan yang disampaikan akan dikaji berdasarkan skala prioritas, sehingga pembangunan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Depok,” jelas Budi Rahayu.

Baca juga :  Pemdes Curut Gelar Musrenbangdes Penyusunan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028

Ia menegaskan bahwa Pemerintah Desa Depok berkomitmen menjalankan proses perencanaan secara transparan, partisipatif, dan akuntabel. Menurutnya, keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.

Selain menyusun RKP Desa Tahun 2027, forum juga menghimpun berbagai usulan yang akan dimasukkan ke dalam Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 untuk diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Grobogan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Sementara itu, Camat Toroh, Indah Dwi Handayani, menambahkan bahwa Musrenbangdes harus dimanfaatkan sebagai forum yang menghasilkan perencanaan pembangunan yang berkualitas, realistis, dan selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Setiap usulan hendaknya benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan. Program yang direncanakan harus mampu meningkatkan kesejahteraan warga, memperkuat pelayanan publik, serta mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan seluruh unsur masyarakat menjadi faktor utama keberhasilan pembangunan,” ujarnya.

Baca juga :  Sesuai Prosedur, Koperasi Merah Putih Desa Mlilir Dibangun Diatas Lahan Eks Pasar Rakyat

Ia juga mengingatkan agar setiap tahapan perencanaan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat.

Melalui Musrenbangdes tersebut diharapkan lahir berbagai program prioritas yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, hingga penguatan ketahanan ekonomi desa.

Hasil Musrenbangdes selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan dokumen RKP Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa Tahun 2028 sebagai pedoman pelaksanaan pembangunan Desa Depok menuju desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera. (Joko Purnomo)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami