PADANG LAWAS UTARA, GEMADIKA.com – Puluhan warga Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (7/9/2024).

Dengan mendirikan tenda terpal dan membakar api unggun, mereka menuntut kejelasan terkait laporan dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang hingga kini belum menemui titik terang.

Sahrial Harahap, Ketua Masyarakat Demokrasi Empat Belas Tabagsel, yang juga bertindak sebagai koordinator aksi, meminta agar Kejari Paluta serius menangani kasus dugaan korupsi PSR yang dilaporkan. “Kami merasa dibodohi. Kasus ini sudah berjalan tujuh bulan, tetapi belum ada kejelasan. Kami meminta agar kasus ini segera diusut tuntas,” tegasnya.

Sahrial menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk mempertanyakan laporan yang sudah dilimpahkan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kepada Kejari Paluta. “Kami datang ke sini untuk menanyakan perkembangan laporan PSR yang dilimpahkan dari Kejatisu, tetapi hingga saat ini belum ada kejelasan atau laporan dari pihak Kejari kepada kami,” ungkapnya.

Baca juga :  Walikota Medan Bobby Nasution Usut Dugaan Pungli Pemilihan Kepling Medan Denai

Ia juga menambahkan bahwa aksi ini adalah yang kedua kalinya dilakukan, mengingat kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus PSR mencapai Rp 4,5 miliar. “Kami sudah mengikuti semua mekanisme yang ditetapkan, tapi kejaksaan masih belum memberikan kejelasan terkait penyidikan dan pemeriksaan,” ujarnya.

Kasi Intel Kejari Paluta, Erwin Rangkuti, yang menemui massa, menyampaikan bahwa laporan PSR tersebut merupakan hasil pelimpahan dari Kejatisu karena lokasi perkara berada di Paluta. “Kasus ini masih dalam proses penyidikan, dan kami sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Namun, kami masih membutuhkan lebih banyak keterangan dari pihak terkait agar proses hukum dapat berjalan,” jelas Erwin.

Baca juga :  Pengedar Narkoba di Simalungun Dibekuk, 30 Gram Sabu dan 41 Gram Ganja Diamankan

Erwin juga meminta kepada warga yang merasa menjadi korban, atau yang lahannya masuk dalam program PSR, untuk memberikan data identitas agar bisa segera dimintai keterangan lebih lanjut.

Senada dengan itu, Kasi Pidsus Paluta, Gunawan Marthin Panjaitan, menjelaskan bahwa Kejari Paluta masih membutuhkan tambahan data dari masyarakat untuk mempercepat proses penyidikan. “Kami memerlukan data dan informasi tambahan agar kasus ini bisa segera dituntaskan,” kata Gunawan.

Namun, jawaban dari pihak Kejari tidak memuaskan warga. Mereka tetap bertahan di depan kantor Kejaksaan hingga pukul enam petang, menuntut agar Kejari Paluta memberikan tanggapan langsung. Masyarakat bertekad akan melanjutkan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi.

(Selamet)