DELI SERDANG, GEMADIKA.com – Ratusan guru honorer menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Deli Serdang, Jl. Negara No. 1, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (17/10/2024). Aksi tersebut bertujuan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang agar segera membuka formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun ini.

Aksi ini diikuti oleh Forum Guru Agama Honorer Deli Serdang, Forum Guru Deli Serdang, serta OPS. Salah seorang peserta aksi menyampaikan kepada media, “Kami datang ke sini untuk menuntut hak-hak kami serta rasa keadilan terkait pengadaan formasi PPPK tahun 2024.”

Ia juga menambahkan, ” Sesuai dengan aturan amanat UU ASN no 20 tahun 2023 mengatakan bahwa penataan honorer itu di selesaikan paling lambat akhir 2024 , dimana sampai sekarang ini formasi di Deli Serdang belum juga di buka . Atas dasar itulah makanya kami menjadi bingung, setelah 2024 nanti bagaimana la nasib kami, ” ungkapnya.

Baca juga :  Tragedi di Sungai Bah Boluk: Warga Simalungun Hanyut saat Memancing, Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Intensif

Di tempat terpisah, setelah negosiasi singkat, perwakilan peserta aksi diterima oleh Sekda Kabupaten Deli Serdang, Citra Capah, di ruangannya. Citra Capah memberikan arahan agar para pengunjuk rasa menyampaikan aspirasinya dengan tertib. Ia menilai kurang tepat jika seorang guru, yang seharusnya menjadi panutan bagi murid-muridnya, berteriak keras melakukan aksi demo di depan kantor bupati.

Citra Capah juga menjelaskan bahwa pegawai honorer akan diangkat melalui seleksi PPPK yang akan dibuka pada November tahun ini. “Jika ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), para guru harus memiliki kedisiplinan dan moral yang baik. Jika tidak memiliki kesopanan, maka coret saja dari daftar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika ada guru honorer yang mendapatkan ancaman atau tekanan, termasuk pemecatan oleh kepala sekolah atau pihak lain, mereka dapat melaporkannya langsung kepada dirinya. “Laporan tersebut akan saya tindak lanjuti segera,” katanya.

Baca juga :  Tidak Hanya PNS Tapera Kini diproyeksikan untuk Pegawai Swasta, Pemberi Kerja Wajib Mendaftarkan Pekerjanya Maksimal Tahun 2027

Dalam pertemuan tersebut, salah seorang guru honorer mengungkapkan curahan hatinya di hadapan Sekda dan jajaran, bahwa ia hanya berpenghasilan Rp 300 ribu per bulan. “Bagaimana bisa mencukupi kebutuhan hidup keluarga dan anak-anak kami?” tanyanya dengan nada prihatin.

Kondisi ini mencerminkan betapa memprihatinkannya nasib para guru honorer, yang sering disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Mereka mengabdi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, namun penghasilan yang diterima jauh dari kata cukup untuk bertahan hidup.

Para guru honorer, khususnya guru agama, berharap Pemkab Deli Serdang dapat memperhatikan kesejahteraan mereka. Harapan para guru ini tidaklah muluk; mereka hanya ingin mendapatkan pendapatan yang layak untuk menghidupi keluarga, meskipun belum mencukupi sepenuhnya. (Rasyid)