BATU BARA,GEMADIKA.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang melibatkan satu keluarga. Dalam konferensi pers di halaman Mapolres Batu Bara pada Senin (25/11/2024), polisi membeberkan penangkapan empat anggota keluarga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
Penangkapan terakhir dilakukan terhadap Nurhasanah Hasibuan (23), di Jalan Lintas Sumatera, Desa Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, yakni Ibrahim Hasibuan (abang), Iwan Hasibuan (adik), serta tunangan Iwan bernama M. Afandi.
Kapolres Batu Bara, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi dan unsur Forkopimda, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini.
“Ketiga tersangka lainnya telah lebih dahulu ditangkap oleh tim Opsnal Satnarkoba Polres Batu Bara. Terakhir, Nurhasanah ditangkap dengan barang bukti berupa empat paket sabu-sabu,” ungkap AKBP Taufiq Hidayat.
Lebih lanjut, AKBP Taufiq mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan Nurhasanah, selama menjalankan bisnis haram ini, ia telah mengedarkan sekitar 1,4 kilogram sabu-sabu di wilayah Batu Bara.
“Saat ini, penyidikan terhadap tersangka masih terus dilakukan. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terungkap,” tambah Kapolres.
Puluhan Tersangka Ditangkap dalam Operasi Narkoba
Dalam periode 21 Oktober hingga 25 November 2024, Polres Batu Bara berhasil meringkus 45 tersangka narkoba. Dari jumlah tersebut, 31 orang berstatus sebagai pengedar, termasuk empat perempuan. Barang bukti yang diamankan mencakup sabu-sabu, ganja, dan pil ekstasi.
Kapolres Batu Bara juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang mendukung pemberantasan narkoba di wilayah ini.
“Kami mengapresiasi sinergitas TNI/Polri, BNN, serta tokoh masyarakat yang aktif membantu dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujar AKBP Taufiq.
Konferensi pers ini dihadiri oleh berbagai media lokal dan nasional yang turut mempublikasikan keberhasilan Polres Batu Bara dalam upaya memberantas peredaran narkoba.(Jumaidi)