MUSI RAWAS, GEMADIKA.com – Polsek Tugumulyo dan Inafis Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), adanya informasi penemuan sesosok mayat di warung makan “Wilza” di Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura, sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (15/1/2025).

Setelah personel tiba dilokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan saksi, identifikasi serta olah TKP, dan akhirnya diketahui jenazah tersebut berjenis kelamin laki-laki berumur 71 tahun.

Setelah di introgasi oleh personel, diketahui identitas jenazah, Haryanto (71), warga Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Saat ditemukan jenazah dengan posisi tergeletak dilantai di warung makan “Wilza” di Dusun I, Desa F Trikoyo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura. Dan diketahui korban meninggal dunia, akibat penyakit asma yang dideritanya.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Rusdan, saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

“Benar ada penemuan jenazah berjenis kelamin laki-laki dan diketahui identitas jenazah, Haryanto, warga Dusun I, Desa F Trikoyo, “kata Kapolsek

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, bermula, mendapatkan informasi adanya penemuan mayat laki-aki tergeletak di warung makan “Wilza” di Dusun I, Desa F Trikoyo.

Baca juga :  Resmi! RH-RE Pimpin Lubuklinggau dengan 68,58% Suara, Pelantikan Digelar Maret 2025

Berdasarkan informasi, bermula saat korban makan diwarung, tiba-tiba tidak sadarkan diri, lalu pemilik warung berusaha membangunkan, namun korban tidak kunjung bangun, sehingga memanggil tetangga untuk sama-sama melakukan pertolongan terhadap korban.

Namun diduga korban sudah meninggal dunia, sehingga salah satu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tugumulyo, dan selanjutnya personel langsung menuju TKP.

Sementara itu, dari hasil keterangan saksi, Ngatini (38), (pemilik warung), korban sekitar pukul 09.30 WIB, mampir diwarung makan “Wilza” untuk sarapan dengan mengendarai sepeda motor miliknya Honda Supra BG-4594-HT, setelah dari mengantar cucunya ke SM Negeri Tugumulyo.

Diketahui, korban selama ini sudah biasa dan sudah sering mampir ke warung makan “Wilza” untuk sarapan, lalu korban mengambil makanan sendiri sambil bercerita kepada saksi bahwa beberapa hari ini sedang sakit dan dak enak badan.

Setelah itu korban duduk di ruang makan sembari membawa makanannya. Lalu, setekah itu saksi kembali masak kebelakang dan tidak lama kemudian dipanggil penjaga warung makan bahwa korban tidak sadarkan diri.

Selanjutnya saksi langsung melihat kondisi korban dan memanggil tetangga untuk memberikan pertolongan karena diduga korban sudah meninggal dunia.

Baca juga :  DPRD Lubuklinggau Serap Aspirasi Masyarakat: Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas 2025

Kemudian, berdasarkan saksi, Andre Gunawan (29), dirinya pada saat itu diirnya sedang minum kopi di rumahnya yang terletak dibelakang warung “Wilza”, lalu dipanggil oleh pemilik warung bahwa ada yang tidak sadarkan diri di warung makan.

Lalu saksi langsung ke warung dan melihat korban sesampainya di warung, saksi melihat korban dalam keadaan tergeletak tidak sadarkan diri, dan saat itu sudah banyak tetangga yang melihat.

Selanjutnya saksi berusaha menolong, namun kelihatannya korban sudah tidak bernyawa lagi, sehingga saksi langsung berinisiatif ke Polsek Tugumulyo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kemudian, berdasarkan informasi, Sunardin (49), merupakan korban adalah anak menantu korban (selaku mewakili keluarga). Bahwa selama ini korban sudah lama sekitar lebih kurang 3 tahun menderita penyakit sesak nafas (asma). Selama ini korban sering kambuh, namun tidak mau dirawat sehingga hanya berobat jalan saja.

“Dan, pihak keluarga korban, telah membuat surat pernyataan penolakan untuk dilakukan Visum Et Revertum dan otopsi mayat, pihak keluarga telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut dikemudian hari,” tuturnya.
(andi irawan)