MAMUJU, GEMADIKA.com – Penjabat Sekretaris Provinsi (Pj Sekprov) Sulawesi Barat, Amujib, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulbar yang membahas tiga agenda utama, Kamis (30/1/2025).

Agenda rapat tersebut meliputi penyampaian laporan komisi atas hasil rapat kerja bersama eksekutif mengenai pelaksanaan APBD tahun 2024, laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sulbar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Barang Milik Daerah, serta penutupan masa persidangan pertama DPRD Sulbar tahun 2024-2025 dan pembukaan masa persidangan kedua tahun 2025.

Dalam rapat tersebut, Pj Sekprov Amujib menekankan pentingnya ketertiban dalam pengelolaan barang milik daerah agar dapat memberikan manfaat lebih bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga :  Konsisten Melayani Petani, Ketua APDESI Sulbar Harap Program PJ Bahtiar Berlanjut

“Berbagai agenda dilaksanakan hari ini salah satunya bagaiamana barang milik daerah bisa lebih tertib lagi. Lebih dari itu kita berharap Perda ini memberikan inovasi dalam pengelolaan yang bisa menghasilkan PAD,” kata Pj Sekprov Amujib

Ia juga menyampaikan bahwa catatan terkait realisasi program dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) turut diterima dalam rapat tersebut.

“Ini akan menjadi bagian evaluasi kita kedepan dalam menjalankan program kerja,” tambahnya.

Baca juga :  Update Banjir di Mamuju, Kondisi Berangsur Surut, Warga Diminta Tetap Waspada

Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Sulbar Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan ada tiga agenda sudah dibahas bersama melalui rapat paripurna.

“Mohon doanya agar kami para dewan lebih pro aktif dan bisa menjadi perwakilan masyarakat Sulbar,” ucap Suraidah.

Perda baru ini juga salah satu upaya menjaga aset atau barang milik daerah, sehingga tidak disalahgunakan.

“Ini juga meningkatkan PAD, semoga kedepan OPD lebih pro aktif mengelola asetnya,” tandasnya. (Maryam)