PEMATANG SIANTAR, GEMADIKA.com – Merespons kekhawatiran publik terkait dugaan praktik perjudian, Tim Sat Reskrim Polres Pematangsiantar melakukan penyelidikan mendalam di arena permainan ketangkasan tembak ikan yang berlokasi di Kompleks Siantar Bisnis Center (SBC), Selasa (4/2/2025).

Penyelidikan yang dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB ini merupakan tindak lanjut dari serangkaian pengaduan masyarakat yang mencurigai adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Bertempat di Jalan Sutomo, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, tim kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap operasional arena permainan.

Baca juga :  Telkom Sumut Dorong Siswa SMAN 1 Beringin Kuasai Keterampilan Wirausaha Digital

Hasil investigasi mengungkapkan bahwa arena permainan tersebut beroperasi secara legal dengan izin resmi dari pemerintah setempat. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Lurah Pahlawan, Ferry Jhonson Naibaho, dan Kepala Lingkungan RT 01 Lingkungan 1 Kelurahan Pahlawan, Muliana, dalam pertemuan koordinasi dengan tim kepolisian.

Baca juga :  Lapas Tanjungbalai Gaet Stakeholder Vertikal untuk Tingkatkan Pembinaan dan Layanan Kesehatan

“Tempat usaha tersebut sudah memiliki izin dari pemerintahan terkait,” tegas pihak kelurahan dalam pernyataannya.

Sistem hadiah yang diterapkan pun terbukti mengikuti regulasi, di mana pemenang hanya menerima hadiah berupa barang yang telah disiapkan pengelola, tanpa melibatkan transaksi uang tunai atau penukaran hadiah dengan uang. (S.Hadi./Rel.Hms)