SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Nagan Raya terus intensifkan pengawasan terhadap pelanggaran syariat Islam di lokasi wisata, dengan tujuan mencegah perilaku maksiat di kalangan masyarakat.

Kepala Satpol PP dan WH Kabupaten Nagan Raya, Saiful Bahri menyampaikan hal ini dalam apel gabungan di halaman kantor bupati, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Senin (8/7/2024).

Menanggapi laporan dari masyarakat, Satpol PP dan WH Nagan Raya kembali mendeploy personelnya ke berbagai objek wisata seperti Pantai Nagan Permai, Pantai Seunagan, Irigasi Ule Jalan, Krueng Isep, dan beberapa lokasi lainnya.

Baca juga :  Peduli Akses Warga: TNI dan Masyarakat Bahu-membahu Perbaiki Jalan Desa di Nagan Raya

“Ada belasan personel Satpol PP dan WH yang kita turunkan dengan sasaran untuk memberikan bimbingan dan nasehat kepada pengunjung dan juga kepada pemilik usaha agar tidak melakukan dan memberikan tempat untuk dilakukan hal yg bertentangan dengan syariat Islam,” ujar Saiful.

Dalam konteks kegiatan ini, Saiful menjelaskan bahwa pengawasan intensif dilakukan khususnya saat hari libur, mengingat lokasi wisata di Kabupaten Nagan Raya pada saat tersebut cenderung ramai dikunjungi warga.

Baca juga :  Serikat Aksi Peduli Aceh Desak Hukuman Mati Bagi Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tol Tangerang-Merak

“Saat ini kita turunkan seminggu sekali dan kalau memang memungkinkan kita akan sesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Saiful Bahri juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan terhadap penegakan syariat Islam di Kabupaten Nagan Raya.

Apel ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala SKPK, ASN, dan THL lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya. (Rahmad P Ritonga)