MEDAN, GEMADIKA.com – Maraknya judi sabung ayam telah dijalankan oleh sejumlah oknum di desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kota Medan.

Hal ini menimbulkan keresahan warga yang desanya dijadikan lokasi judi sabung ayam. Menurut penuturan salah seorang warga, aktivitas tersebut telah berjalan sekitar 1 (satu) tahun.

Hingga saat ini, pihak aparat penegak hukum setempat belum pernah melakukan operasi di lokasi judi sabung ayam tersebut.

Berdasarkan pantauan wartawan saat di lokasi, bangunan dibuat mewah dan sangat besar. Sehingga, tidak Nampak digunakan untuk aktivitas yang dilarang itu.

Baca juga :  Kapolsek Bosar Maligas Berbagi Takjil, Tebarkan Berkah Ramadhan di Tengah Masyarakat

“Kami sudah lama resah namun katanya ada bekingan mereka oknum petugas makanya kami merasa niat kami melaporkan mereka hanyalah pekerjaan yang sia sia saja. Kami berharap dengan di publikasikan oleh media lokasi tersebut bisa ditutup total dan di tangkap pengelolanya,” ujar salahsatu Warga yang wilayahnya dijadikan lokasi judi sabung ayam, Minggu (16/02/2025).

Pihaknya berharap, aktivitas terlarang di desa Namo Bintang dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Baca juga :  RATUSAN GURU AGAMA DI TOBA BELUM TERIMA TPG 13 DAN THR SEJAK 2023: "KAMI MERASA DIANAK TIRIKAN"

“Kami memohon kepada Bapak Kapolsek Pancur Batu yang baru, Kapolrestabes Medan, Kapolda Sumut untuk menggerebek lokasi tersebut karena sudah sangat meresahkan,” ungkapnya.

Disisi lain saat dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa akan segera menindaklanjuti aktivitas judi sabung ayam tersebut.

“Terimakasih, akan saya Cek,” jawab Kompol Djanuarsa singkat melalui keterangan tulis, Minggu (16/02/2025) sekira pukul 19.11 WIB. (Rahmat P Ritonga)