MAMUJU, GEMADIKA.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat koordinasi untuk mengkaji dan memonitor persiapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025. Rapat yang diselenggarakan di ruang Komisi III DPRD Sulbar pada Senin (17/02/2025) ini menyoroti sejumlah Ranperda yang belum menunjukkan progres signifikan.

Drs. H. Habsi Wahid selaku Ketua Bapemperda memimpin rapat yang dihadiri anggota Bapemperda Masdar Mahmuddin dan Murniati, serta perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Penanaman Modal, BAPPEDA, Dinas Lingkungan Hidup dan Biro Hukum.

Baca juga :  Hari Pertama Bertugas, Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wagub Salim S Mengga Disambut Hangat ASN Pemprov Sulbar

“Ketiga Ranperda ini merupakan usulan dari eksekutif yang telah disampaikan ke DPRD, namun hingga kini belum ada dokumen yang bisa kami terima. Karna Yang tercantum dalam Propemperda sebelumnya masih sebatas judul tanpa isi yang jelas,” ujar Habsi Wahid.

Tiga Ranperda usulan eksekutif yang menjadi sorotan meliputi:

  1. Ranperda tentang Penyertaan Modal
  2. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
  3. Ranperda tentang Pengelolaan Sampah
Baca juga :  Usai dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mamasa, Akan Kembali dan Melakukan Pembenahan di Kabupaten Mamasa

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda juga menyoroti ketidakhadiran Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Barat. Ia menghimbau agar dinas terkait lebih proaktif dalam menyampaikan materi teknis untuk Ranperda Pengelolaan Perikanan dan Kelautan sesuai hasil Harmonisasi di Kanwil Hukum Provinsi Sulawesi Barat.

Habsi Wahid menekankan bahwa dokumen Ranperda merupakan bentuk pertanggungjawaban bersama antara DPRD dan eksekutif, sehingga perlu ada keseriusan dari semua pihak dalam menyelesaikan penyusunannya. (Antyka)