SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – langkah nyata mendukung arahan pemerintah pusat, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop-UKM) Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih, Selasa, (6/5/2025).

Kegiatan berlangsung di Aula Metrologi Disperindagkop-UKM, Komplek Perkantoran Suka Makmue, dan dibuka langsung oleh Kepala Disperindagkop-UKM, Samsuar.

Dalam sambutannya, Samsuar menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 27 Maret 2025 lalu.

Kepala Disperindagkop-UKM Nagan Raya, Samsuar, S.E., M.Si, saat membuka Rapat Koordinasi Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih di Aula Metrologi, Selasa (6/5/2025).

“Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini merupakan amanah dari Undang-Undang Dasar 1945 serta menjadi langkah strategis yang dikeluarkan pemerintah pusat melalui Inpres tersebut,” ujar Samsuar.

Baca juga :  172 Dugaan Pelanggaran TKA 2026 Terungkap, Mayoritas Soal Bocor di Media Sosial

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Disperindagkop-UKM memberikan dukungan penuh terhadap realisasi pembentukan koperasi tersebut di seluruh wilayah kecamatan.

“Kami sangat mendukung pelaksanaan pembentukan Koperasi Merah Putih ini di Kabupaten Nagan Raya, yang Insya Allah akan diluncurkan pada Juni mendatang,” katanya.

Samsuar juga menjelaskan bahwa rangkaian sosialisasi akan dilanjutkan dalam minggu ini, dengan menyasar para keuchik (kepala desa) yang akan menerima arahan langsung dari para camat di setiap kecamatan.

“Dalam sosialisasi kepada para keuchik nanti, akan dihadirkan narasumber yang akan mengupas tuntas mengenai pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.

Baca juga :  Sambut Iduladha 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif bersama para camat yang hadir, dipandu oleh Sekretaris Disperindagkop-UKM, Arafik Karim, MPA.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh seluruh camat se-Kabupaten Nagan Raya, Kepala Bidang Perkoperasian Marzuki, serta jajaran internal Disperindagkop-UKM Nagan Raya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal terbentuknya koperasi-koperasi tangguh di tingkat desa dan kelurahan, sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan dan berkelanjutan.(Rahmat P Ritonga)

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami