CIANJUR, GEMADIKA.com – Kasus eksploitasi anak kembali mencuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Seorang siswa SD yang masih duduk di kelas 2 diduga menjadi korban eksploitasi ekonomi saat dijadikan pengemis oleh orangtuanya sendiri di kawasan Pasar Ciranjang, Cianjur.

Kasus yang memilukan ini terungkap berkat kewaspadaan Alan Ramdani, petugas keamanan K5 Pasar Ciranjang, yang melihat bocah tersebut berkeliling pasar dengan membawa celengan plastik berwarna kuning untuk meminta-minta kepada pengunjung.

Merasa prihatin dengan nasib anak tersebut, Alan kemudian mendekati dan mengajaknya berbincang. Betapa terkejutnya Alan saat mengetahui fakta bahwa ibu sang anak ternyata berada tidak jauh dari lokasi, hanya duduk santai di depan salah satu ruko sambil mengawasi anaknya mengemis.

“Awalnya saya lihat anak ini kok minta-minta. Saya datengin karena kasihan. Tapi setelah ditanya, ternyata ibunya ada, hanya duduk di depan ruko sambil santai sedangkan anaknya keliling-minta-minta,” ungkap Alan saat dihubungi melalui telepon seluler, Senin (12/5/2025), di kutip dari DetikJabar.

Baca juga :  21 Mei 1998: Detik-Detik Lengsernya Soeharto dan Lahirnya Era Reformasi

Dalam video yang kemudian viral di media sosial, terlihat bagaimana sang ibu justru menatap tajam anaknya ketika Alan mengantarkan bocah tersebut kepadanya. Tatapan mengintimidasi itu membuat anak yang masih belia itu hanya bisa tertunduk.

Berdasarkan pengakuan anak tersebut, ia masih aktif bersekolah dan hanya “bekerja” sebagai pengemis saat libur sekolah. Hal ini dibenarkan oleh Alan yang mendapatkan informasi bahwa ibu dan anak tersebut merupakan warga asal Kecamatan Cibeber, Cianjur.

“Pengakuannya anak tersebut masih sekolah dan saat libur mengemis dengan dipantau ibunya,” tambah Alan.

Alan mengaku langsung menegur dan menasihati sang ibu agar tidak menjadikan anaknya sebagai alat untuk mencari uang, terlebih dengan cara mengemis yang bisa berdampak buruk pada perkembangan mental anak.

“Harusnya kan orang tua yang mencari uang untuk anaknya. Apalagi ini anak malah disuruh mengemis. Begitu dinasehati, mereka langsung pergi tanpa memberitahu identitas lengkapnya,” kata Alan.

Menanggapi kasus ini, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Iwan, menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial tersebut. Pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengecekan dan verifikasi ke lokasi kejadian.

Baca juga :  Dibawa ke Markas GRIB Jaya, Putri Penulis Ahmad Bahar Sempat Diinterogasi Hercules Soal Chat Ancaman

“Segera saya cek ke lokasi, apakah benar atau tidak. Kalau memang iya, akan kami lakukan pembinaan lebih lanjut pada anak dan orang tuanya,” pungkas Iwan.

Kasus ini menambah daftar panjang permasalahan eksploitasi anak di Indonesia yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Anak-anak yang seharusnya mendapat perlindungan, pendidikan, dan kasih sayang dari orangtua, justru dijadikan alat untuk mendapatkan belas kasihan dari orang lain.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, eksploitasi ekonomi terhadap anak dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat diharapkan dapat lebih peka dan tidak segan melaporkan jika menemukan kasus serupa, demi melindungi hak dan masa depan anak-anak Indonesia.
(redaksi)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami