PANCUR BATU, GEMADIKA.com – Peredaran narkoba dan praktik judi tembak ikan di wilayah Pancur Batu dan sekitarnya kian meresahkan. Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum setempat, khususnya Polsek Pancur Batu, terkesan tidak mampu menindak tegas berbagai praktik ilegal tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa lokasi di Kecamatan Pancur Batu seperti Dusun Lau Gelunggung, Desa Durin Simbelang, menjadi tempat beroperasinya tiga barak narkoba dan arena judi tembak ikan yang diduga beroperasi 24 jam penuh.
Hal serupa juga terjadi di Kecamatan Sibolangit, tepatnya di Tekongan Amoy, Dusun III, belakang Rumah Makan Alfais Cabang Pramuka, Desa Bandar Baru.
“Semua lokasi tersebut buka setiap hari 24 jam nonstop layaknya Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit yang siap menampung pasien yang membutuhkan sabu, ganja, ekstasi serta berkebutuhan khusus lainnya,” ujar seorang warga bermarga Sembiring, Kamis (30/5/2025).
Warga menduga bisnis haram ini bisa tetap berjalan karena adanya pembiaran bahkan dugaan “restu” dari oknum aparat setempat. Omzet yang dihasilkan dari praktik tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Masyarakat pun mempertanyakan kinerja Kapolsek Pancur Batu, Kompol Djanuarsa, serta Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo yang dinilai tidak serius dalam melakukan penindakan. Bahkan, keduanya disebut sudah mendekati masa pensiun dan dianggap enggan mengambil risiko.
“Kami minta Bapak Kapolda segera mencopot Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim yang diduga sudah mendekati masa pensiun, sehingga malas melakukan penindakan. Kami berharap dengan pergantian pimpinan, persoalan judi dan narkoba bisa diberantas sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga juga menyoroti kinerja Kanit Intel Polsek Pancur Batu, Iptu Edison Sembiring, yang disebut tidak menjalankan tugas intelijen secara maksimal.
“Padahal tugas dan fungsi intelijen Polri adalah mendeteksi dini dan mencegah gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Menurutnya, maraknya praktik judi dan narkoba di wilayah hukum Polsek Pancur Batu bukan lagi rahasia umum. Bahkan, permasalahan ini telah berulang kali diberitakan media massa, namun tak juga mendapat respon nyata dari aparat.
“Kami juga bermohon supaya Kanit Reskrim ikut dicopot karena tidak mampu menangkap bandar narkoba dan menggerebek lokasi meja judi tembak ikan. Ini menyangkut masa depan generasi muda kita yang terancam rusak,” tuturnya.
Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Pancur Batu Kompol Djanuarsa SH dan Kanit Reskrim Iptu Elia Karo Karo belum memberikan jawaban. Padahal, sebagai pejabat publik di institusi kepolisian, mereka berkewajiban memberikan keterangan kepada wartawan demi menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kanit Intel Polsek Pancur Batu, Iptu Edison Sembiring, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya memberikan respons singkat: “Trima inponya.”
(Rahmat R Ritongga)




