KEPRI, GEMADIKA.com – Pemerintah daerah didorong untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 yang selaras dengan arah kebijakan nasional dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Penegasan ini disampaikan oleh Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Restuardy Daud, saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbang) RKPD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2026, belum lama ini.

Menurut Restuardy, pemerintah daerah perlu segera mengintegrasikan 8 Asta Cita, 17 Program Prioritas, dan 8 Quick Wins ke dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik jangka menengah melalui RPJMD 2025–2029 maupun tahunan dalam RKPD 2026, agar selaras dengan visi pembangunan nasional.

“Visi-misi kepala daerah harus nyambung dengan RPJMN 2025–2029. Kita ingin ada kesinambungan yang kuat antara pusat dan daerah,” kata Restuardy, dalam keterangannya diterima redaksi, Senin (2/6/2025).

Sebagai langkah penyesuaian terhadap arah pembangunan nasional, pemerintah daerah juga diminta melakukan penyesuaian terhadap dokumen RKPD Tahun 2025. Langkah ini dinilai penting agar perencanaan yang disusun tetap relevan dengan dinamika pembangunan nasional ke depan. Imbauan ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 12 Tahun 2024 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/640/SJ Tahun 2025.

Baca juga :  MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Sebut Korupsi Kejahatan Luar Biasa yang Merugikan Rakyat

Selaras dengan itu, Kemendagri juga telah menggelar Rakortekrenbang sebagai forum sinkronisasi program prioritas nasional dengan kapasitas dan potensi daerah. Forum ini menjadi ruang pembahasan dukungan terhadap proyek strategis nasional serta penyusunan pedoman teknis penyusunan RKPD 2026 agar lebih terarah dan terukur.

Dalam kesempatan tersebut, Restuardy turut mengapresiasi capaian pembangunan makro Provinsi Kepulauan Riau dalam tiga tahun terakhir. Pertumbuhan ekonomi yang stabil di kisaran 5 persen, penurunan angka kemiskinan, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan ketimpangan pendapatan yang terkendali dinilai sebagai indikator kemajuan yang positif.

“Kami juga mengapresiasi capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kepri yang terbaik di wilayah kepulauan. Ini perlu jadi motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Dari sisi fiskal, Restuardy mencatat bahwa realisasi pendapatan dan belanja APBD Kepri pada tahun anggaran 2024 masih di bawah rata-rata nasional. Namun, pada awal 2025, realisasi pendapatan dan belanja menunjukkan tren positif meskipun tetap membutuhkan percepatan.

Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk mendukung program strategis nasional, seperti swasembada pangan, program makan bergizi gratis, penguatan koperasi desa, hingga pengembangan wilayah perbatasan berbasis ekonomi hijau.

Baca juga :  BPOM RI Susun Standar Batas Aman Mikroplastik dalam Makanan, Belum Ada Acuan Global

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad menyampaikan bahwa Provinsi Kepri berhasil melewati berbagai tantangan selama lima tahun terakhir dengan capaian yang membanggakan.

Berbagai indikator ekonomi menunjukkan bahwa pondasi pembangunan di Kepri semakin kuat. Pemprov juga terus mendorong program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, seperti bantuan sosial dan penguatan layanan dasar.

Di sisi lain, Pemprov Kepri juga berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan menarik bagi investor. Kemudahan perizinan investasi terus diupayakan agar masuknya modal dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, dengan tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku.

Ansar turut mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik dari unsur pemerintahan, dunia usaha, akademisi, hingga masyarakat, untuk aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah.

“Pembangunan daerah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah saja. Kita perlu gotong royong dari semua elemen, agar setiap program yang dirancang benar-benar memberi dampak positif dan berkelanjutan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Selamet)

 

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami