BALIGE, GEMADIKA.com – Satresnarkoba Polres Toba berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkotika jenis Ganja di Warung Tuak di Desa Lumban Silintong Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (19/7/2025) sekira pukul 00.10 WIB.

Pelaku berinisial OKN (45), Karyawan Swasta, agama Islam, warga Jln. Huta Bagasan Kelurahan Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Kapolres Toba AKBP V.J Parapaga, melalui Kasat Narkoba Iptu Parulian Nainggolan yang di realese Kasi Humaa AKP Bungaran Samosir pada Jumat, (25/7/2025) membenarkan adanya penangkapan pelaku.

Bungaran menjelaskan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Toba berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki-laki dewasa berinisal OK.N. yang sedang duduk di warung Tuak di Desa Lumban Silintong.

Baca juga :  Aneh! Dugaan Pelecehan Dinyatakan Bukan Pidana, Pelapor Minta Kapolda Sumut Buka Ulang Kasus
barang bukti.

Lalu Tim opsnal memerintahkan pelaku untuk mengeluarkan isi kantong celananya, dan ditemukanlah barang bukti berupa 1 (satu) bungkus daun kering Narkotika jenis ganja dibalut dengan kertas warna coklat, 4 (empat) paket kecil berisi daun kering narkotika jenis ganja, dibalut dengan potongan kertas warna putih dengan total berat Brutto 28 gram, 1 (satu) bungkus kertas tiktak merk Royo yang dibalut dengan plastik asoy warna orange dari dalam kantong celananya

Kemudian ditemukan 2 (dua) lembar uang pecahan Rp.50.000 sebagai hasil penjualan paket ganja yang dijual oleh pelaku kepada orang lain dan 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna Merah, Sim Card 0852-0642-xxxx

Baca juga :  Kuasa Hukum SP Angkat Bicara : Hampir 1 Tahun Ditetapkan Tersangka, inisial SI Oknum PNS Bebas Berkeliaran Dugaan Kebal Hukum

Maksud dan tujuan pelaku komemiliki, menyimpan dan menguasai paket narkotika jenis Ganja tersebut adalah secara sengaja untuk dapat dijual oleh pelaku kepada orang lain, demi mendapatkan uang dan keuntungan.

Terhadap OKN, beserta barang buktinya diamankan di Satres Narkoba Polres Toba dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. (Jamarlin Saragih)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami