PATI, GEMADIKA.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna mendadak pada Selasa (12/8/2025) dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terkait Bupati Sudewo.

Seluruh fraksi partai yang ada di DPRD Pati, mulai dari Gerindra (partai asal Bupati Sudewo), PDI Perjuangan, PPP, PKB, PKS, Demokrat, hingga Golkar, kompak menyetujui langkah tersebut.

“Mencermati kondisi di masyarakat dan menimbang banyak masyarakat yang terluka, maka kami sepakat mengambil hak angket serta membentuk Pansus,” ujar salah satu pimpinan DPRD Pati saat memimpin sidang. Pernyataan itu disambut riuh tanda setuju dari para anggota dewan yang hadir.

Baca juga :  PT Praba Mas Hill Bergerak Cepat Perbaiki Jalan yang Rusak Akibat Aktivitas Truk Galian C

Sidang paripurna ini digelar hanya beberapa jam setelah terjadinya kericuhan dalam aksi demo besar di depan Kantor Bupati Pati. Dalam insiden tersebut, kaca kantor bupati pecah, gerbang kantor dirobohkan, dan satu unit mobil polisi dibakar massa.

Kericuhan juga menyebabkan sejumlah korban mengalami sesak napas dan luka-luka akibat gas air mata yang digunakan aparat untuk membubarkan massa. Para korban segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan.

Baca juga :  Koperasi Desa Merah Putih Wedoro Rampung 100 Persen, Siap Dongkrak Ekonomi Warga

Dengan terbentuknya Pansus Hak Angket ini, DPRD Pati akan memulai proses penyelidikan untuk meminta keterangan berbagai pihak terkait, termasuk Bupati Sudewo, guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintahan di Kabupaten Pati. (Joko P)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami