SUKA MAKMUE, GEMADIKA.com – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, secara resmi menyampaikan jawaban dan penjelasan Bupati Nagan Raya atas pendapat Badan Anggaran (Banggar) serta pemandangan umum fraksi-fraksi DPRK Nagan Raya terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024.

Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna IV Masa Persidangan III DPRK Nagan Raya, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRK pada Rabu (13/8/2025).

Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRK, dr. Afzalul Zikri, dan dihadiri oleh 15 dari 25 anggota dewan, unsur Forkopimda, Sekda, para kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK), serta undangan lainnya.

foto istimewa

Sehari sebelumnya, Selasa (12/8/2025), Banggar dan fraksi-fraksi DPRK telah menyampaikan saran, masukan, dan pendapat terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2024.

Menanggapi hal tersebut, Wabup Raja Sayang menegaskan bahwa Pemkab Nagan Raya siap menindaklanjuti seluruh masukan dan rekomendasi tersebut dengan perencanaan dan pengawasan yang matang, terukur, serta berkelanjutan.

Baca juga :  172 Dugaan Pelanggaran TKA 2026 Terungkap, Mayoritas Soal Bocor di Media Sosial

“Penggunaan anggaran akan dilakukan secara tepat guna dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat, dengan pengawasan ketat melibatkan semua pihak terkait,” ujar Raja Sayang.

Terkait pemandangan umum Fraksi Partai Aceh, Pemkab Nagan Raya berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan melalui perbaikan infrastruktur puskesmas, penyediaan alat medis yang memadai, serta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan dan obat-obatan.

“Kepada Fraksi Partai Golkar, Pemkab Nagan Raya mengucapkan terima kasih atas apresiasi perubahan wajah Kota Suka Makmue dan berkomitmen untuk menjaga kebersihan serta infrastruktur jalan,” lanjutnya.

Menjawab masukan Fraksi Partai Demokrat Perjuangan, Pemkab Nagan Raya menegaskan keseriusan dalam menegakkan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pelaksanaan apel pagi dan penerapan sanksi berupa pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).

Baca juga :  Sambut Iduladha 1447 H, Pemkab Nagan Raya Gelar Gerakan Pangan Murah di 10 Kecamatan

“Terhadap Fraksi Petiga Raya, Pemkab Nagan Raya mendukung pengawasan perusahaan yang belum taat aturan serta pembinaan olahraga berkelanjutan,” sebut Raja Sayang.

Sementara itu, kepada Fraksi Nasdem Restorasi Kebangsaan, Pemkab Nagan Raya sepakat untuk melelang aset tidak produktif serta memaksimalkan pemanfaatan aset produktif guna menambah pendapatan asli daerah.

“Pemkab Nagan Raya akan terus menjaga sinergi dengan DPRK dan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang berkualitas, transparan, dan bermanfaat luas bagi masyarakat,” pungkas Wabup Raja Sayang.(Rahmat P Ritonga)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami