PATI, GEMADIKA.com – Kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati yang dibentuk untuk mengusut kebijakan Bupati Sudewo telah mendekati tahap akhir. Hasil pembahasan Pansus selama lebih dari dua bulan ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pada Jumat (31/10/2025).
Rapat ini akan menentukan rekomendasi penting mengenai nasib Bupati Pati, Sudewo.
Pansus Hak Angket dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 menyusul munculnya protes terhadap sejumlah kebijakan Bupati Sudewo yang dinilai tidak pro rakyat. Puncak kekecewaan publik dipicu oleh keputusan Bupati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, membenarkan bahwa rapat paripurna akan dilaksanakan sesuai jadwal.
“Tanggal 31 Oktober 2025 rapat paripurna menerima hasil laporan Pansus Hak Angket DPRD yang membenarkan kinerja Bupati Pati,” ujar Ali Badrudin.
Dalam rapat tersebut, Pansus akan memaparkan kesimpulan kinerja mereka. Jika hasil laporan tersebut disetujui oleh seluruh anggota dewan, maka akan dilanjutkan dengan rekomendasi. Rekomendasi ini akan menentukan apakah DPRD akan mengizinkan proses pemakzulan Bupati Sudewo untuk dibawa ke Mahkamah Agung (MA) atau tidak.
Ali Badrudin menjelaskan proses selanjutnya:
Pansus akan menyampaikan hasil kerja selama dua bulan.
Hasil akan disampaikan kepada anggota DPRD.
Jika disetujui, akan dilanjutkan dengan perjanjian dan disampaikan ke MA.
“Kalau itu dilanjutkan dan disepakati, kalau teman-teman DPRD meminta hak untuk menyatakan pendapat berarti dilanjutkan hak menyampaikan pendapat. Tapi itu harus kesepakatan dari teman-teman anggota DPRD Kabupaten Pati,” tegasnya.
Saat ini, Pansus Hak Angket telah memasuki tahapan perumusan kesimpulan sebelum dibawa ke rapat paripurna. Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati, menuturkan proses sudah memasuki tahap penyimpulan.
“Saat ini memasuki tahap penyimpulan dan akan menuju paripurna,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pati tersebut.
Menjelang rapat paripurna yang krusial ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Mereka mengeklaim telah mengedukasi masyarakat, baik kelompok pro maupun kontra, demi memastikan kondusivitas sebelum maupun sesudah rapat.
Ketua DPRD Ali Badrudin juga berpesan agar warga Pati dapat menerima apapun hasil kinerja Pansus nantinya.
“Yakinlah DPRD Kabupaten Pati akan melaksanakan yang terbaik untuk masyarakat,” tuturnya, sekaligus menegaskan bahwa DPRD mengambil keputusan tanpa adanya tekanan dan paksaan dari pihak manapun.
Anggota Pansus Endah Sri Wahyuningati juga senada, berharap masyarakat bisa menerima hasil tersebut. “Semoga ini menjadi suatu keputusan yang terbaik untuk Kabupaten Pati,” tutupnya.




