PEMATANGSIANTAR, GEMADIKA.com – Upaya tegas Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali membuahkan hasil. Di bawah kepemimpinan Kasat Narkoba AKP Irwanta Sembiring SH MH, sebanyak 92,78 gram sabu berhasil digagalkan peredarannya, sehingga ribuan generasi muda terselamatkan.
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera, SP. Tambak SH, mengapresiasi penuh keberhasilan tersebut dan menilai tindakan cepat aparat mencerminkan komitmen kuat dalam memerangi narkoba.
“Pengungkapan sabu hampir 100 gram ini bukti nyata keseriusan polisi menjaga masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Dalam press release yang dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH MH pada Senin (24/11/2025), dijelaskan bahwa 421 paket sabu yang diamankan itu berpotensi memengaruhi 9.278 orang bila lolos ke pasar gelap.
SP. Tambak SH menyebut angka tersebut menggambarkan besarnya ancaman narkoba bagi generasi muda di Pematangsiantar.
“Kecepatan dan ketepatan Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Irwanta Sembiring SH MH patut diapresiasi. Konsistensinya harus dijaga,” tegasnya.

Penangkapan yang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) itu menjerat dua pelaku, yakni FEP alias G (37), seorang residivis, serta pasangannya F br S (34). Sementara pemasok berinisial P masih dalam pengejaran.
LSM ELANG MAS menyatakan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
“Adanya narkoba bukan karena polisi lengah, tapi karena masih ada oknum yang nekat bermain. Masyarakat jangan ragu melapor,” kata SP. Tambak SH.
Ia berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku, sekaligus mempersempit ruang gerak jaringan narkoba di Pematangsiantar. Sinergi masyarakat, pemerintah, dan aparat dinilai sangat penting untuk memberantas narkoba secara menyeluruh.
Dengan penindakan tegas dan berkelanjutan, pihaknya optimistis peredaran narkotika dapat ditekan, sehingga generasi muda semakin terlindungi dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(S.Hadi Purba)




