LUBUKLINGGAU, GEMADIKA.com – Aksi pencurian yang dilakukan dini hari justru berakhir tragis bagi Deni Pratama (23), warga Desa Air Apo, Kecamatan Padang Ulang Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Tangan kanannya putus setelah tertangkap warga saat mencoba membobol rumah anggota Polres Lubuklinggau.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Haji Matnur, RT 07 Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumsel, Rabu (26/11/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Istri Polisi Pantau Lewat CCTV
Kejadian bermula saat istri pemilik rumah, Puput, terbangun dan mengecek CCTV rumah. Ia melihat dua pria berdiri mencurigakan sambil mengotak-atik kunci pagar. Mengetahui suaminya, Yogi—anggota Polres Lubuklinggau—sedang bertugas di Palembang, Puput langsung menghubunginya.
Yogi kemudian meminta adiknya, Tedy, untuk mengecek rumah. Tedy tiba beberapa menit kemudian dan mendapati kedua pelaku masih berusaha merusak pagar.
“Spontan Tedy langsung putar motor mendekati kedua pelaku sembari mengatakan kamu mau mencuri ya? Dia (Tedy) langsung berteriak maling-maling,” ungkap Mustofa, tetangga Yogi.
Warga Berhamburan, Pelaku Acungkan Senjata Tajam
Mendengar teriakan “maling,” warga sekitar langsung berhamburan keluar dan berupaya menangkap kedua pelaku. Saat hendak ditangkap, Deni mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya.
Ketua RT 07 Armedi mengatakan, situasi langsung berubah tegang ketika Deni mengacungkan senjata tajam. Namun saat mencoba melarikan diri, ia justru terpojok dan terkena sabetan pedang hingga tangan kanannya putus.
“Pelaku berlari dikejar warga, saat hendak dimassa pelaku Deni minta ampun untuk diserahkan ke Polisi, sembari menunjukkan tangannya sudah putus,” tutur Mustofa.
“Pelaku berteriak kesakitan sambil menunjukkan tangannya yang sudah putus. Warga juga menemukan potongan tangan itu tak jauh dari lokasi,” ujar Armedi.
Sementara satu pelaku lainnya, Riki, berhasil kabur menggunakan motor yang mereka bawa.
Polisi Temukan Pistol di Lokasi
Kanit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat, Aiptu Erwinsyah, menyebutkan kasus ini kini ditangani Polres Lubuklinggau. Dari penyisiran lokasi, polisi menemukan barang berbahaya berupa senjata api jenis pistol yang diduga milik pelaku.
“Selain pistol, petugas juga mengamankan pisau, kunci T, obeng, dan sebuah tas. Pelaku Deni saat ini dirawat di RS AR Bunda,” jelas Erwinsyah.
Pelaku Deni telah diamankan Tim Macan Polres Lubuklinggau dan kini menjalani perawatan di rumah sakit. Polisi masih memburu Riki, rekan Deni, dan mendalami asal-usul senjata api yang ditemukan. (Mond)




