ACEH, GEMADIKA.com — Rentetan bencana alam yang melanda tiga provinsi Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat—kembali memantik sorotan tajam publik terkait maraknya aktivitas perusakan lingkungan yang diduga dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Perambahan hutan, pembukaan lahan ilegal, serta eksploitasi alam tanpa izin disebut sebagai faktor utama kerusakan ekosistem yang memicu banjir, longsor, hingga rusaknya kehidupan masyarakat.

Kerusakan ini berubah menjadi ancaman nyata. Daerah yang sebelumnya stabil kini mengalami ketidakseimbangan lingkungan akibat hilangnya tutupan hutan dan terganggunya daerah tangkapan air.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Umum Forum Masyarakat Peduli dan Pemerhati Lingkungan Republik Indonesia (Formappel’RI), R. Anggi Syaputra, didampingi Sekjen Rio Lubis dan Wagiono Ardiansyah, mengeluarkan kecaman keras terhadap pihak-pihak yang diduga merusak lingkungan demi kepentingan pribadi.

Banjir dan longsor yang melanda kawasan pemukiman, diduga akibat perusakan ekosistem hutan.

“Kami mengecam keras keserakahan oknum-oknum yang menjadikan alam sebagai objek eksploitasi. Perambahan dan perusakan lingkungan di Sumut, Aceh, dan Sumbar bukan hanya tindakan tidak bertanggung jawab, tetapi juga kejahatan moral karena dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat,” tegas R. Anggi Syaputra.

Ia menegaskan bahwa kerusakan masif tidak mungkin terjadi tanpa adanya permainan dan kelalaian pihak tertentu. Formappel’RI mendorong aparat penegak hukum untuk membuka penyelidikan menyeluruh terkait dugaan keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Bencana yang terjadi bukan semata-mata musibah alam, tetapi konsekuensi dari ulah manusia yang mengabaikan keseimbangan ekosistem. Kami meminta tindakan tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Jangan sampai alam terus menjadi korban keserakahan,” lanjutnya.

Formappel’RI juga menyerukan supaya pemerintah pusat dan daerah memperkuat pengawasan, memperketat izin pengelolaan lingkungan, serta mengutamakan prinsip keberlanjutan. Organisasi tersebut menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu lingkungan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Alam adalah titipan untuk generasi mendatang. Jika dirusak hari ini, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Formappel’RI berdiri di garis depan untuk memastikan kejahatan lingkungan tidak lagi dibiarkan,” tutup R. Anggi Syaputra.

Deretan bencana di tiga provinsi ini menjadi peringatan keras bahwa eksploitasi tanpa batas akan selalu berujung pada tragedi. Publik berharap pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar bertindak nyata, bukan sekadar mengumbar janji.
(Tim/Formappel’RI)

Untuk Informasi dan Layanan Tentang Kami Klik Kontak Kami